Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tuai polemik (Foto: Abdul Kholilulloh)

i

Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tuai polemik (Foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id — Polemik pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus bergulir.

DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui Komisi III mengambil sikap tegas dengan mendorong penghentian sementara aktivitas tower tersebut.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Phiter Tjuandys, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga RW 26 Kota Bali Padalarang yang merasa dirugikan atas keberadaan tower tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan utama warga berkaitan dengan lokasi tower yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman mereka.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Phiter Tjuandys (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua Komisi III DPRD KBB, Phiter Tjuandys (foto: Abdul Kholilulloh)

“Secara administrasi, izin justru datang dari RW 24. Namun secara faktual, radius tower lebih dekat ke wilayah RW 26 sehingga menimbulkan keberatan dari warga,” ujar Phiter saat ditemui di Kantor Desa Kertamulya, Rabu 15 April 2026.

Menurutnya, DPRD telah tiga kali memanggil pihak pengembang, yakni PT Portallindo, untuk menghadiri rapat klarifikasi. Namun, hingga pemanggilan ketiga, pihak perusahaan tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan.

“Ini sangat kami sesalkan. Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, tapi pihak perusahaan tidak kooperatif,” tegasnya.

Baca Juga:  Sebelum Ditemukan Tewas, Pria di KBB Sempat Beli Gorengan

Dalam rapat yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Satpol PP KBB, Manajemen Perumahan Kota Bali hingga perwakilan warga, disepakati bahwa aktivitas tower harus dihentikan sementara. Keputusan ini akan segera dituangkan dalam surat resmi DPRD kepada Bupati Bandung Barat.

Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tuai polemik (Foto: Abdul Kholilulloh)
Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tuai polemik (Foto: Abdul Kholilulloh)

Selain itu, DPRD juga akan menelusuri kelengkapan dokumen penting, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat operasional bangunan.

“Kami belum bisa memastikan apakah SLF sudah dimiliki atau belum. Faktanya, tower tersebut sudah beroperasi. Seharusnya, sebelum beroperasi, semua perizinan harus lengkap,” jelasnya.

Polemik semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa pihak vendor menyampaikan informasi tidak benar kepada warga.

Warga mengaku sempat diberi tahu bahwa proyek tower tersebut merupakan program pemerintah pusat atau bahkan dikaitkan dengan Presiden Prabowo.

Dalam rapat yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Komisi III DPRD KBB, DPUTR KBB, Satpol PP KBB, Pemerintah Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Manajemen Perumahan Kota Bali hingga perwakilan warga (Foto: Abdul Kholilulloh)
Dalam rapat yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Komisi III DPRD KBB, DPUTR KBB, Satpol PP KBB, Pemerintah Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Manajemen Perumahan Kota Bali hingga perwakilan warga (Foto: Abdul Kholilulloh)

Phiter menegaskan bahwa klaim tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih jika proyek tersebut murni milik swasta.

“Kalau itu memang program nasional, tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Apalagi ini ternyata swasta, maka tidak boleh ada pembohongan publik seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Miliki Pertahanan Kuat di Tengah Ketidakpastian Dunia

DPRD pun membuka kemungkinan adanya sanksi terhadap perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat.

Untuk sementara, DPRD belum melakukan penyegelan langsung di lapangan. Proses akan diawali dengan koordinasi internal dan penyampaian rekomendasi resmi kepada Bupati.

“Hari ini kami buat berita acara kesepakatan. Selanjutnya DPRD akan bersurat ke pimpinan dan diteruskan ke Bupati untuk menentukan langkah, termasuk kemungkinan penutupan sementara,” pungkas Phiter.

Sementara itu, hasil mediasi menyepakati bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan operasional tower harus dihentikan hingga dokumen SLF dipastikan terbit. SLF sendiri merupakan indikator penting untuk menilai kelayakan dan keamanan suatu bangunan sebelum digunakan.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB