Intip Kekayaan Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp79 Miliar

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (foto ilustrasi: Instagram @pemkabbekasi)

i

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (foto ilustrasi: Instagram @pemkabbekasi)

SEKITARKITA.id – Nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain proses hukum yang tengah berjalan, perhatian masyarakat juga tertuju pada harta kekayaan Ade Kuswara Kunang yang tercatat mencapai Rp79 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs resmi KPK, Ade Kuswara Kunang terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 11 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan yang dimiliki Bupati Bekasi itu mencapai Rp79.168.051.653.

Jika dirinci, kekayaan Ade Kuswara Kunang sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan.

Nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp76.257.000.000, menjadikannya komponen terbesar dalam laporan kekayaan tersebut.

Aset properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah dan dilaporkan sebagai hasil kepemilikan pribadi yang sah sesuai ketentuan LHKPN.

Selain tanah dan bangunan, Ade Kuswara Kunang juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000.

Related Posts

Dalam laporan LHKPN, terdapat beberapa kendaraan mewah yang tercantum, di antaranya, Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, Ford Mustang.

Baca Juga:  Warga Tergusur Revitalisasi Situ Ciburuy, KDM Siapkan Pembangunan Rumah Baru
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (foto: Instagram @pemkabbekasi)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (foto ilustrasi: Instagram @pemkabbekasi)

Kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut menambah daftar aset bernilai tinggi milik orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.

Tak hanya itu, Ade Kuswara Kunang juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp43.092.000. Sementara untuk kas dan setara kas, tercatat sebesar Rp147.959.653.

Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp79,16 miliar, sesuai dengan data resmi KPK.

Tujuh Ruang Kerja Pemkab Bekasi Disegel KPK

Sebagai informasi, penyidik KPK sebelumnya melakukan penyegelan terhadap tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam.

Penyegelan tersebut dilakukan dalam rangkaian OTT yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Adapun ruang kerja yang disegel meliputi Ruang kerja Bupati Bekasi.

Ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Budaya beserta sekretaris, lalu ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretaris dan Ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretaris.

Proses penyegelan berlangsung secara tertutup dan masif, tanpa diketahui awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi saat itu.

Baca Juga:  Perwakilan Purnawirawan TNI Sambangi Rumah Korban dan Berikan Uang Santunan di Lembang

KPK Amankan 10 Orang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan oleh penyidik antirasuah.

“Ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan, masih berprogres,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum merinci status hukum seluruh pihak yang diamankan. Publik pun menantikan perkembangan lanjutan terkait OTT KPK di Bekasi yang menyeret nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

 

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Muh. Bachtiar

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan
Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang
Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:29 WIB

LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Berita Terbaru