SEKITARKITA.id – Nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain proses hukum yang tengah berjalan, perhatian masyarakat juga tertuju pada harta kekayaan Ade Kuswara Kunang yang tercatat mencapai Rp79 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs resmi KPK, Ade Kuswara Kunang terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 11 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan yang dimiliki Bupati Bekasi itu mencapai Rp79.168.051.653.
Jika dirinci, kekayaan Ade Kuswara Kunang sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan.
Nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp76.257.000.000, menjadikannya komponen terbesar dalam laporan kekayaan tersebut.
Aset properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah dan dilaporkan sebagai hasil kepemilikan pribadi yang sah sesuai ketentuan LHKPN.
Selain tanah dan bangunan, Ade Kuswara Kunang juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000.
Dalam laporan LHKPN, terdapat beberapa kendaraan mewah yang tercantum, di antaranya, Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, Ford Mustang.
Kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut menambah daftar aset bernilai tinggi milik orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.
Tak hanya itu, Ade Kuswara Kunang juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp43.092.000. Sementara untuk kas dan setara kas, tercatat sebesar Rp147.959.653.
Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp79,16 miliar, sesuai dengan data resmi KPK.
Tujuh Ruang Kerja Pemkab Bekasi Disegel KPK
Sebagai informasi, penyidik KPK sebelumnya melakukan penyegelan terhadap tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam.
Penyegelan tersebut dilakukan dalam rangkaian OTT yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Adapun ruang kerja yang disegel meliputi Ruang kerja Bupati Bekasi.
Ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Budaya beserta sekretaris, lalu ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretaris dan Ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretaris.
Proses penyegelan berlangsung secara tertutup dan masif, tanpa diketahui awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi saat itu.
KPK Amankan 10 Orang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan oleh penyidik antirasuah.
“Ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan, masih berprogres,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum merinci status hukum seluruh pihak yang diamankan. Publik pun menantikan perkembangan lanjutan terkait OTT KPK di Bekasi yang menyeret nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bachtiar








