Obat Terlarang Marak Dijual Bebas Di Tengah Masyarakat Diwilayah Cikarang Barat

- Penulis

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat Terlarang Marak Dijual Bebas Di Tengah Masyarakat Diwilayah Cikarang Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KABUPATEN BEKASI| SekitarKita.NET,-Masyarakat yang tinggal di Jl. Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Kec. Cikarang Bar., Kabupaten Bekasi, dibuat resah Pasalnya, adanya dugaan maraknya peredaraan obat – obatan terlarang yang dijual bebas di tengah masyarakat, Kamis (13 juli 2023).

Penjualan obat keras dan penenang secara ilegal di Kabupaten Bekasi semakin marak. Obat yang seharusnya dibeli dengan memakai resep dokter, bukan saja dijual di apotik melainkan di toko kosmetik dan toko sabun cuci, luput dari perhatian aparat penegak hukum. 

Hal ini dikeluhkan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Dia mengaku miris dengan peredaran obat terlarang di kalangan pemuda. Bahkan, tak sedikit kalangan pelajar juga sebagai sasaran penjualan obat terlarang. 

”Saya minta aparat penegak hukum jangan tutup mata segera turun tangan. Kasihan mental generasi muda kita sudah benar – benar rusak,”pungkasnya.

Lanjut nya, mereka berjualan dengan berkedok toko kosmetik (kecantikan), pihaknya berharap para penegak hukum secepatnya mengambil tindakan sebelum adanya jatuh korban.

“Semoga diwilayah ini bersih dari peredaran obat-obatan, semoga langsung ditindak karena bisa membahayakan warga sekitar,” ujarnya.

Warga setempat berharap Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan aparatur dari kepolisian setempat harus segera bertindak tegas untuk berantas penjual obat tersebut tanpa resep dokter. Karena obat tersebut, jika dikonsumsi, akan mengakibatkan gangguan saraf otak manusia, terutama bagi kalangaan generasi muda.

Dari hasil pantauan awak media, diduga benar adanya transaksi di toko tersebut dan tak terhitung jumlah remaja yang keluar masuk ke toko tersebut untuk membeli obat-obatan golongan ‘G’ jenis Tramadol dan Hexymer. 

Baca Juga:  Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Bakar Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur

Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Red)

copyright by Sekitar Kita

Berita Terkait

Pastikan Bantuan Aspirasi Kang Ace Diterima, Ketua IIPG Jabar Kunjungi Warga KPM di Bandung Barat
Kang Ace Sebut Penetapan Biaya Haji 2024 Dihadapan para Tokoh Agama, Begini Katanya
Viral !! Dua kelompok pelajar saling serang di Flyover Cikampek, Warganet: pribumi sibuk tawuran 
Lagi, diduga peredaran obat Tramadol di Cikarang Barat dipasang oknum preman 
Memanas, Kelompok pro Israel dan Palestina terlibat bentrokan di Bitung Sulawesi Utara
Diduga tipu ratusan juta rupiah, oknum Direktur PT Wiratama Tehnika Jababeka dipolisikan
Detik-detik terduga pelaku gondol sepeda motor terekam CCTV di Cimahi
Diduga dendam, pria tua tewas dibunuh sepupunya dengan golok di Babelan Bekasi

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 21:05 WIB

Pastikan Bantuan Aspirasi Kang Ace Diterima, Ketua IIPG Jabar Kunjungi Warga KPM di Bandung Barat

Senin, 27 November 2023 - 11:47 WIB

Kang Ace Sebut Penetapan Biaya Haji 2024 Dihadapan para Tokoh Agama, Begini Katanya

Minggu, 26 November 2023 - 20:59 WIB

Viral !! Dua kelompok pelajar saling serang di Flyover Cikampek, Warganet: pribumi sibuk tawuran 

Minggu, 26 November 2023 - 19:12 WIB

Lagi, diduga peredaran obat Tramadol di Cikarang Barat dipasang oknum preman 

Minggu, 26 November 2023 - 17:35 WIB

Memanas, Kelompok pro Israel dan Palestina terlibat bentrokan di Bitung Sulawesi Utara

Sabtu, 25 November 2023 - 21:21 WIB

Detik-detik terduga pelaku gondol sepeda motor terekam CCTV di Cimahi

Sabtu, 25 November 2023 - 18:07 WIB

Diduga dendam, pria tua tewas dibunuh sepupunya dengan golok di Babelan Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 15:27 WIB

Depan Ratusan Calon Jamaah Haji Kabupaten Bandung, Kang Ace sebut Biaya Haji Tahun 2024 Dipastikan Turun

Berita Terbaru