3 Tersangka Sindikat Uang Palsu Diringkus Polres Cimahi

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat gelar konfrensi pers di Mapolres Cimahi. Jumat 22 November 2024 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

AKBP Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat gelar konfrensi pers di Mapolres Cimahi. Jumat 22 November 2024 (foto: Abdul Kholilulloh)

SekitarKita.id – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk 3 pelaku pengedar dan pencetak uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB)-Kota Cimahi.

Dalam keterangan pers, AKBP Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, ketiga tersangka yakni inisial G (57), D (23) dan A (46).

“Mereka (tersangka) modusnya membuat dan meniru uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, para tersangka ini menggunakan alat seadanya seperti printer dan tinta untuk mencetak uang palsu, serta menggunakan kertas HVS.

AKBP Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Forkopimda KBB, Dandim 0609/Cimahi, Kejari Bale Bandung perwakilan Bank Indonesia saat gelar konfrensi pers di Mapolres Cimahi. Jumat 22 November 2024 (foto: Abdul Kholilulloh)
AKBP Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Forkopimda KBB, Dandim 0609/Cimahi, Kejari Bale Bandung, Kepala Bank Indonesia Jabar saat gelar konfrensi pers di Mapolres Cimahi. Jumat 22 November 2024 (foto: Abdul Kholilulloh)

Tri menambahkan bahwa para tersangka menjual uang ke Indramayu, Jawa Timur, dan Palembang dengan skema 4 banding 1.

“Para tersangka menggunakan printer biasa. Uang palsu itu di edarkan ke wilayah Jawa Timur, Indramayu dan Palembang,” jelasnya.

“Modus ini mereka gunakan untuk memasarkan uang palsu kepada pembeli. Uang palsu senilai Rp4 juta dijual hanya seharga Rp1 juta,” jelasnya.

Related Posts

Adapun, ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 244 KUHP Jo Pasal 36 Jo Pasal 26 Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang pemalsuan mata uang. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga:  Gubernur Jabar KDM Turun Langsung Cari Korban Longsor di Cisarua KBB, 8 Orang Tewas

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang menerima dan mencurigai ada uangnya yang diduga palsu, jangan segan-segan untuk melaporkanya kepada kami. Sehingga kita bisa mendapatkan informasi dan terus mengembangkan terkait kasus ini,” ujar Tri menandaskan.

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Pemerintah Tak Tersentuh, Warga Swadaya Hiasi Gang dengan Mural dan Bendera Merah Putih 500 Meter
Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik
Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Anggaran Pemerintah Tak Tersentuh, Warga Swadaya Hiasi Gang dengan Mural dan Bendera Merah Putih 500 Meter

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Berita Terbaru