SEKITARKITA.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Edy Syafrudin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan ucapan selamat kepada H. Asep Dendih yang resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).
Asep Dendih menggantikan Mochamad Ridwan Evi BE, S.Sos., MM yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bandung Barat.
Ucapan tersebut disampaikan Edy usai menghadiri kegiatan serah terima jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan KBB yang berlangsung di Ballroom Balai Gempungan Lantai 4 Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis (30/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku Plt Kadisdik KBB mengucapkan selamat telah dilantiknya H. Asep Dendih, S.Pd., M.M menjadi Kepala Dinas Perhubungan KBB yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Beliau (Asep Dendih) juga selaku Ketua YPLP PGRI Jabar adalah sosok tauladan bagi kami di Dinas Pendidikan KBB, semoga jabatan semakin Amanah, sehat dan sukses selalu,” ujar Edy.
Pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, serta menyerahkan SK penugasan kepada 112 guru sebagai kepala sekolah.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 56 Pejabat Administrator, dan 60 Pejabat Fungsional yang terdiri atas 25 tenaga kesehatan, 2 guru, dan 33 tenaga teknis.
Selain itu, sebanyak 112 guru resmi menerima SK penugasan sebagai kepala sekolah, terdiri dari 111 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 1 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penugasan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bandung Barat untuk mengurangi kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama ini cukup tinggi.
Edy Syafrudin mengapresiasi langkah Bupati Bandung Barat yang memberikan penugasan kepada ratusan guru tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
“Alhamdulillah bertepatan itu, hari ini sebanyak 112 guru telah menerima SK penugasan sebagai kepala sekolah. Ini merupakan langkah luar biasa karena mulai saat ini kekosongan kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat mulai berkurang,” katanya.
Ia menjelaskan, mayoritas penugasan diberikan pada jenjang SD karena kebutuhan kepala sekolah di tingkat tersebut masih sangat besar.
“Dari 112 orang, sebanyak 111 merupakan Kepala SD dan satu orang Kepala SMP. Kekosongan di SMP tinggal sekitar 16 orang, sedangkan di SD sebelumnya mencapai sekitar 300 formasi,” jelas Edy.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sekitar 200 formasi kepala sekolah yang belum terisi. Pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.
“Kami berharap seluruh jabatan strategis, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor pendidikan, dapat diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari percepatan penataan organisasi pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pengisian jabatan kepala sekolah masih akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
“Masih ada tahapan yang harus ditempuh. Mulai besok kami akan menginventarisasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait pengisian jabatan yang masih kosong. Kami berharap prosesnya sudah mulai berjalan pada Agustus,” ujar Ade Zakir.
Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan segera memulai proses pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 53 Jabatan Pengawas yang hingga kini masih kosong. Namun proses tersebut masih menunggu rekomendasi dari instansi yang berwenang sebelum tahapan seleksi dilaksanakan.
Menanggapi isu yang berkembang terkait pelantikan pejabat, Ade Zakir menegaskan bahwa seluruh penempatan jabatan merupakan kewenangan Bupati Bandung Barat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kalau ada dugaan jual beli jabatan, silakan laporkan. Kami sangat terbuka. Tetapi sampai hari ini belum ada laporan yang masuk. Jangan sampai hanya menjadi isu tanpa ada fakta maupun laporan resmi,” tegasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







