SEKITARKITA.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Cipatik–Soreang, Kampung Garung, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Insiden tersebut melibatkan mobil Suzuki Futura bernomor polisi D 1350 ED dan Daihatsu Ayla B 2787 FKP. Akibat kecelakaan itu, dua orang korban masing-masing Didin (39) dan Dian (32) mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Cimahi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Cililin, AKP D.M.S. Andriani Sapin, mengatakan penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lokasi kejadian berada di ruas jalan yang berbelok dengan kondisi penerangan minim, meskipun saat kejadian cuaca dalam kondisi cerah,” ujar Andriani saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, petugas kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi guna mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya di jalur rawan kecelakaan seperti jalan gelap dan berbelok.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan lalu lintas guna menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Cililin,” pungkas AKP Andriani.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








