CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

i

Erid menilai pelaksanaan pembangunan cor Jalan H. Gofur-Cibatu, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat asal asalan (foto: istimewa)

KBB | SEKITARKITA.id – Pelaksanaan pembangunan cor Jalan H. Gofur-Cibatu, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapat sorotan terkait keterbukaan informasi publik.

Sorotan tersebut disampaikan Erid Brigez, yang juga menjabat sebagai Ketua OKK DPD KNPI KBB. Ia menilai pelaksanaan pekerjaan yang mulai dikerjakan sejak 30 September 2026 tersebut hingga kini masih minim informasi yang dapat diakses masyarakat.

Erid mengaku tidak menemukan papan informasi proyek di titik nol maupun di sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, menurut dia, papan informasi merupakan bagian penting dalam transparansi proyek yang menggunakan anggaran publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak pekerjaan mulai dilaksanakan pada 30 September 2026, kami tidak menemukan papan informasi proyek di titik nol sampai akhir atau sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi seharusnya menjadi sarana transparansi publik mengenai sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan informasi penting lainnya,” ujar Erid kepada redaksi, Rabu 7 Oktober 2026.

Erid Brigez, yang juga menjabat sebagai Ketua OKK DPD KNPI KBB datangi kantor PUPR KBB (foto: istimewa)
Erid Brigez, yang juga menjabat sebagai Ketua OKK DPD KNPI KBB datangi kantor PUPR KBB (foto: istimewa)

Atas kondisi tersebut, DPW Brigez Indonesia Kabupaten Bandung Barat kemudian menyampaikan surat resmi Permohonan Informasi Publik kepada pihak pelaksana pekerjaan, CV Deannova, pada 3 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, pihaknya meminta sembilan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Jalan H. Gofur-Cibatu.

Namun, Erid menyebut hingga saat ini permohonan tersebut belum memperoleh tanggapan yang dinilai memadai. Sementara itu, pekerjaan pembangunan masih terus berlangsung di lapangan.

Baca Juga:  Dadang Naser Salurkan 12.000 Ekor Ayam Petelur untuk Peternak di Bandung dan Bandung Barat

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena proyek yang menggunakan anggaran publik semestinya dapat diawasi masyarakat melalui informasi yang terbuka.

“Bagaimana kami dapat menjalankan fungsi kontrol sosial apabila informasi dasar mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran publik tidak disampaikan secara terbuka?” katanya.

Erid menilai pelaksanaan pembangunan cor Jalan H. Gofur-Cibatu, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat asal asalan (foto: istimewa)
Erid menilai pelaksanaan pembangunan cor Jalan H. Gofur-Cibatu, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat asal asalan (foto: istimewa)

“Bagaimana saya dapat memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis apabila dokumen dan informasi yang semestinya dapat diakses publik tidak tersedia?” sambung Erid.

Erid mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, aturan tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana.

Erid juga mengungkapkan bahwa saat pihaknya menyerahkan surat permohonan informasi, pihak pelaksana menyampaikan bahwa papan informasi proyek sebelumnya sempat dipasang di sebuah pos ronda.

Namun, papan tersebut disebut terjatuh akibat tertiup angin dan kemudian diamankan oleh pekerja sehingga tidak kembali dipasang.

“Pihak pelaksana mengatakan bahwa di hari pertama sudah sempat dipasang di suatu pos ronda, tetapi karena terjatuh, tertiup angin, kemudian diamankan oleh yang kerja, sehingga tidak dipasang lagi. Pihak PUTR yang mengetahui juga tidak mempermasalahkannya,” ungkap Erid.

Baca Juga:  Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Menurut Erid, alasan tersebut seharusnya tidak menjadi kendala untuk kembali memasang papan informasi proyek.

“Kalau tidak ada yang perlu ditutupi, ya sederhana, pekerjaan legal, tentunya semua berkas saya yakin sudah dikantongi. Tinggal dicopy saja poin-poin yang saya mohonkan,” ujarnya.

Erid menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung Barat.

Ia justru menyatakan mendukung pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Namun, menurutnya, pembangunan harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Terlebih, Banggar DPRD KBB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KBB telah menyepakati prioritas anggaran dalam APBD Perubahan 2026 untuk pembangunan infrastruktur.

“Kami menghormati setiap proses pembangunan yang bertujuan meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Namun pembangunan yang baik harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Erid menyebut dirinya sebagai kader KNPI sekaligus bagian dari organisasi kepemudaan yang menjadi mitra strategis pemerintah. Karena itu, pengawasan yang dilakukan di lapangan dinilai sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

“Pembangunan di Bandung Barat harus dilakukan bersama-sama dengan tupoksi masing-masing agar menjadi lebih baik di segala aspek,” katanya.

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berlarut-larut, Erid meminta sejumlah pihak segera mengambil langkah.

Baca Juga:  Prabowo Resmi Lantik Panglima Kodam, Komandan Brigade, dan 100 Batalyon Teritorial Baru

Pertama, ia meminta CV Deannova dan Dinas PUTR KBB memberikan jawaban tertulis terhadap permohonan informasi publik yang telah disampaikan.

Kedua, ia meminta aparat pengawas internal maupun pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Komisi III DPRD KBB, Camat Ngamprah, dan Inspektorat, melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Ketiga, seluruh dokumen yang memang dapat dibuka kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan diminta disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Keempat, pihak berwenang diminta mempertimbangkan evaluasi, termasuk penghentian sementara pekerjaan apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap prinsip transparansi maupun ketentuan administrasi pelaksanaan pekerjaan.

Erid menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip transparansi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Langkah ini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.

Ia juga berharap persoalan tersebut menjadi evaluasi bagi para pelaksana pekerjaan pihak ketiga yang mengerjakan proyek pemerintah di KBB.

“Jangan sekadar mencari untung besar di daerah kami saja. Pelaksanaan pembangunan juga harus memperhatikan transparansi, kualitas, dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” pungkas Erid.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : rilis

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Berita Terbaru