SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak daerah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Saat ini, Kabupaten Bandung Barat mengelola 12 jenis pajak daerah yang menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika, mengatakan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pajak merupakan aset strategis dalam rangka menunjang pembangunan daerah. Hasil pajak digunakan untuk pelayanan umum, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rini Sartika saat ditemui usai mengisi kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 di Hotel Novena Lembang, Senin 15 Desember 2025.
Rini menjelaskan, ke-12 jenis pajak daerah yang dikelola Pemkab Bandung Barat meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan, serta PBJT jasa parkir. Selain itu, terdapat Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Air Tanah.
“Objek pajak tersebar merata, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ini menunjukkan potensi pajak daerah Bandung Barat cukup besar dan perlu dikelola secara optimal,” jelasnya.
Selain pajak-pajak tersebut, Bapenda Bandung Barat juga mengelola Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Rini, BPHTB dipungut atas setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menjadi bagian dari sinergi pemungutan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Pengelolaan pajak daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan terus mendorong kemudahan layanan serta peningkatan kesadaran wajib pajak,” tambahnya.
Bapenda Bandung Barat juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat,” pungkas Rini Sartika.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Jeje menyebut, tanpa perlu antre di kantor, tanpa harus bawa berkas tebal. Cukup melalui ponsel atau agen terdekat, warga Bandung Barat bisa membayar pajak daerah dengan mudah.
Untuk membuatnya nyaman, kaga Jeje, pemerintah daerah bekerja sama erat dengan Bank BJB untuk membuka berbagai saluran pembayaran.
“Kita enggak mau warga kesulitan cuma karena mau bayar pajak. Sekarang bisa via digital, lewat agen, semuanya gampang banget dan tadi saya praktekan sendiri, cuma beberapa detik saja,” jelas Jeje.
Menurutnya, kini yang menjadi kunci hanyalah kesadaran warga untuk membayar tepat waktu, tepat jumlah dan sisanya sudah diurus oleh pemerintah.
“Jadi bukan cuma berikan kemudahan, pemerintah juga mengambil pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat,” tuturnya.
Tujuan utamanya, sebut Jeje, agar kontribusi pajak terus naik setiap tahun, sehingga PAD bisa semakin kuat mendukung pembangunan.
“Pajak itu bukan cuma kewajiban, tapi juga investasi untuk daerah kita. Hasilnya akan dipakai buat jembatan, sekolah, rumah sakit. Semua untungnya untuk masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut Jeje memaparkan, di Kabupaten Bandung Barat memiliki 12 jenis pajak daerah, antara lain pajak restoran, hotel, mineral, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Kendaraan Bermotor (BPNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Yang paling besar adalah PBB, dan untungnya targetnya sudah tercapai tahun ini. Beberapa jenis lain masih perlu ditingkatkan, tapi kita yakin bisa dengan dukungan warga,” bebernya.
Sektor pariwisata, kata Jeje, salah satu yang menjadi tulang punggung perekonomian Bandung Barat, juga menjadi sasaran pendekatan khusus.
“Jadi kami mengajak pengusaha homestay, restoran, dan tempat wisata untuk selalu taat membayar pajak,” imbuhnya.
Selain itu, sambung Jeje, Pemkab Bandung Barat bakal menambah tapping box, dan perangkat pembayaran kontakless di lokasi-lokasi strategis.
“In syaa Allah, nanti warga atau wisatawan bisa bayar pajak langsung di tempat, cuma sentuh saja. Semua ini buat mempermudah dan meningkatkan kepatuhan,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







