KBB | SEKITARKITA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan R-APBD Perubahan KBB 2026 tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD KBB yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD KBB, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting setelah melalui serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh unsur pimpinan DPRD KBB bersama Bupati Bandung Barat.
Dalam laporan hasil pembahasan, Banggar DPRD KBB menyampaikan bahwa postur anggaran perubahan tahun 2026 berada dalam kondisi seimbang atau balance.
Berdasarkan hasil final pembahasan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat disepakati sebesar Rp3.096.816.662.191.
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp3.302.493.288.740.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp205.676.626.549.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp205.676.626.549.
Dengan demikian, struktur pembiayaan dalam APBD Perubahan 2026 dapat menutup defisit yang muncul dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Dalam pembahasan R-APBD Perubahan 2026, Banggar DPRD KBB turut memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Daerah.
Salah satu perhatian utama berkaitan dengan capaian pendapatan daerah yang dinilai perlu terus dioptimalkan.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat didorong untuk lebih maksimal dalam menggali berbagai potensi pendapatan, khususnya dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, serta sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya yang sah.
Optimalisasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kemandirian dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Banggar juga menekankan pentingnya pengelolaan pendapatan yang lebih efektif sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.
Dari sisi belanja daerah, penyusunan APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan prioritas pembangunan Kabupaten Bandung Barat.
Alokasi anggaran diharapkan dapat difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, penataan dan peningkatan infrastruktur, serta program kesejahteraan masyarakat yang dinilai mendesak.
Hal tersebut menjadi penting mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 relatif terbatas.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan setiap program yang telah mendapatkan alokasi anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kesepakatan DPRD KBB bersama Bupati Bandung Barat terhadap R-APBD Perubahan 2026 selanjutnya menjadi salah satu pijakan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







