Jawab tantangan Pj Gubernur Jabar, buruh lumpuhkan jalur KBB hingga Gedung Sate

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitaKita.id,-Puluhan ribu buruh di Jawa Barat yang tergabung berbagai serikat pekerja di Cianjur, Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Majalengka, Cirebon, serta Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa (unras), Rabu (29/11/2023).

Pantauan pewarta sekitarkita.id dilokasi, buruh melakukan long march ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat yaitu Gedung Sate, massa aksi unras melintasi jalur Rajamandala, sedangkan buruh dari Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang melintasi jalur Cikalongwetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iringan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melumpuhkan lalu lintas di sekitar simpang Padalarang, Cimareme KBB, Rabu (29/11/2023) siang yang merupakan titik kumpul ribuan buruh.

Terpantau di lokasi sekira jam 15.00 WIB, ribuan buruh menggunakan motor dan mobil komando berhenti di simpang Padalarang hingga menyebabkan lalu lintas dua arah lumpuh total.

Ribuan buruh unjuk rasa di depan pintu masuk tol Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Ribuan buruh unjuk rasa di depan pintu masuk tol Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Mereka berharap konvoi bisa masuk pintu tol Padalarang untuk sampai di Gedung Sate, Kota Bandung. Namun Polisi memblokade mereka untuk masuk tol dengan mobil watercanon dan pagar hidup ribuan personel kepolisian.

Baca Juga:  DPD IPHI 1987 Jabar Kukuhkan 18 Pengurus Non Struktural, Siap Jalankan Program Unggulan

Mereka juga melakukan aksi ‘kuras pabrik’ yaitu semua buruh menyetop kegiatan produksi mereka alias mogok untuk menyerukan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 naik sebesar 15%.

Ketua Koalisi Buruh KBB, Dede Rahmat mengatakan, aksi pada hari ini dilakukan oleh seluruh serikat buruh, tingkat Jawa Barat mereka menggunakan kendaraan roda dua roda empat.

“Hari ini tuntutan kita satu suara semua, yaitu meminta agar Pj Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi dari kabupaten/kota,” kata Dede saat ditemui pewarta sekitarkita.id di kawasan Cimareme KBB.

Ketua Koalisi Buruh KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua Koalisi Buruh KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menjelaskan, dari hasil rapat dewan pengupahan, muncul dua angka yaitu pihak pemerintah dengan pihak dari akademisi bersepakat menggunakan rumusan PP nomor 51 dengan kenaikan UMK paling besar 3 persen.

“Sementara rekomendasi dari kabupaten/kota, hampir seluruhnya di atas PP 51 yaitu kenaikannya paling kecil 9 persen sampai 15 persen. Kalau sesuai PP 51 di KBB ini, kenaikannya hanya 0,4 persen kalau di rupiahkan hanya Rp 17 ribu, hanya muncul dua angka,” jelasnya.

Baca Juga:  Hujan deras, pohon tumbang timpa warung di Padalarang Bandung Barat

Dirinya menganggap, jika kenaikan UMK menggunakan PP nomor 51, maka pemerintah tidak memperhatikan kepentingan para pekerja, sehingga gabungan lima serikat dari berbagai daerah turun ke jalan untuk unjuk rasa dengan turun ke jalan.

Pihaknya berharap, aksi unras pada hari ini didengarkan oleh Pj Gubernur Jabar, kendati UMP telah ditetapkan sebesar 3 persen.

“Jadi kemarin disampaikan Pj Gubernur Jabar bagi yang tidak puas silakan unjuk rasa, maka hari ini kami turun ke jalan menjawab tantangan itu,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495.

UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

Perhitungan UMP 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat akan diumumkan pada 30 November.

Hingga saat ini kabupaten/kota sedang melaksanakan perumusan rekomendasi, dan ada yang sudah membuat rekomendasi UMK 2024 kepada Penjabat Gubernur Bey Machmudin, yaitu kota sukabumi, kota banjar dan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Madonna Ditemukan Beroperasi di Lagu Baru untuk Tahun 2025

Ia merekomendasikan dengan mendasarkan pada PP 51/2023, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sesuai dengan tuntutan pekerja.

Semua rekomendasi dari kabupaten/kota tersebut direncanakan akan dibahas pada 27 November sebelum ditetapkan pada 30 November 2023.



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru