SEKITARKITA.id– Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengaku kesulitan saat melakukan interogasi terhadap oknum bidan Puskesmas Jayakerta yang diduga melakukan tindakan asusila bersama oknum Camat Jayakerta berinisial G.
Dugaan tersebut muncul setelah keduanya dilaporkan terlibat dalam aksi mesum di dalam mobil di area parkir Rumah Sakit Hastin, Rengasdengklok, pada Rabu (11/09/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, H. Yanto Ardiansyah, saat menerima audiensi dari pemuda Kecamatan Jayakerta di Aula Kecamatan Jayakerta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pemuda mendesak agar oknum bidan dan camat tersebut dipecat secara tidak hormat karena dugaan tindakan mesum yang mereka lakukan.
Tanggapan Dinas Kesehatan
Yanto menjelaskan, pihak Dinas Kesehatan baru mengetahui insiden “mobil bergoyang” tersebut pada hari Senin, 9 September 2024, setelah mendengar kabar dan membaca berita terkait kejadian di area parkir Rumah Sakit Hastin.
Setelah mendapatkan informasi, Dinas Kesehatan segera memanggil Kepala Puskesmas Jayakerta untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum bidan.
“Kami mendengar kejadian ini hari Senin, dan langsung memanggil Kepala Puskesmas untuk klarifikasi. Setelah mendengar dari kepala puskesmas, keesokan harinya pada hari Selasa, kami memanggil oknum bidan tersebut untuk diinterogasi guna mendapatkan kejelasan terkait kejadian ini,” ungkap Yanto.
Kesulitan Saat Interogasi
Namun, proses interogasi terhadap oknum bidan yang diduga terlibat dalam tindakan mesum dengan oknum Camat Jayakerta tidak berjalan lancar.
Menurut Yanto, bidan tersebut terus menangis selama interogasi, sehingga menyulitkan pihak Dinas Kesehatan untuk mendapatkan keterangan yang jelas.
“Dia hanya menangis tiada henti saat diinterogasi. Akhirnya, beliau hanya mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kejadian itu, seperti yang juga disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM, Pak Gery,” jelas Yanto.
Pemindahan Sementara Oknum Bidan
Meskipun oknum bidan tersebut membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Dinas Kesehatan tidak serta-merta mempercayai pengakuannya.
Dinas Kesehatan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang terus melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti yang lebih valid.
Untuk sementara, oknum bidan tersebut telah dipindahkan tugasnya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sejak 10 September 2024.
“Kami belum percaya sepenuhnya dengan pernyataan beliau. Kami bekerjasama dengan BKPSDM untuk mendapatkan bukti yang lebih akurat. Sementara itu, kami telah mengeluarkan surat perintah pemindahan tugas untuk oknum bidan ini per tanggal 10 September,” pungkas Yanto.
Editor : Abdul Kholilulloh








