BREAKING NEWS! Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB Diduga Terkait Korupsi

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis, 24 Juli 2025 (foto: abdul kholilulloh)

i

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis, 24 Juli 2025 (foto: abdul kholilulloh)

SEKITARKITA.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 11.20 WIB.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan mobil caravan laboratorium Covid-19 yang merugikan negara hingga Rp3,07 miliar.

Pantauan jurnalis Sekitarkita.id di lokasi, puluhan penyidik Kejari Kabupaten Bandung terlihat memasuki ruangan staf Dinkes KBB dan memeriksa sejumlah dokumen penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis, 24 Juli 2025 (foto: abdul kholilulloh)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis, 24 Juli 2025 (foto: abdul kholilulloh)

Hingga pukul 11.52 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Kepala Dinas Kesehatan KBB, dr. Ridwan Abdullah Putra, tampak turut mendampingi tim penyidik dalam proses tersebut.

Seorang staf yang enggan disebutkan namanya mengaku tak mengetahui pasti apa yang sedang berlangsung.

“Sudah 1 jam Kejari di sini, awalnya saya enggak tahu itu penyidik Kejari bawa petugas pengamanan,” ungkapnya.

Sampai berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari Kejari Kabupaten Bandung maupun dari Dinkes KBB terkait penggeledahan tersebut.

Related Posts

Tiga Tersangka Ditahan, Termasuk Eks Kadinkes KBB

Baca Juga:  KPU KBB Tetapkan Jeje Ritchie dan Asep Ismail Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Penggeledahan ini diduga kuat merupakan lanjutan dari penetapan tiga orang tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil laboratorium Covid-19.

Salah satu tersangka adalah Eisenhower Sitanggang (ES), mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB yang saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran.

Dua tersangka lainnya adalah Ridwan Daomara Silitonga (RDS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Cristian Gunawan (CG), Direktur PT Multi Artha Sehati yang bertindak sebagai penyedia jasa caravan lab.

Kepala Dinas Kesehatan KBB, dr. Ridwan Abdullah Putra, tampak turut mendampingi tim penyidik dalam proses tersebut (foto: Abdul Kholilulloh)
Kepala Dinas Kesehatan KBB, dr. Ridwan Abdullah Putra, tampak turut mendampingi tim penyidik dalam proses tersebut (foto: Abdul Kholilulloh)

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Doni Haryono Setiawan, proyek senilai Rp6,07 miliar itu tidak pernah diajukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium dan Penunjang Medik KBB.

Selain tidak memiliki dokumen resmi seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pengadaan ini juga tidak melewati prosedur permintaan kebutuhan yang sah.

“Bahkan sebelum lelang dimulai, staf Dinkes KBB sudah diperintahkan melihat contoh mobil lab di sebuah bengkel di Padalarang. Itu kemudian dijadikan acuan proyek,” ungkap Doni dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025) lalu.

Baca Juga:  Ibu Dibegal di Harapan Indah Bekasi saat Hendak Jenguk Anak di RS, Motor Raib Dibawa Kabur

Kontrak pekerjaan senilai Rp4,41 miliar diteken pada Desember 2021 dengan masa pengerjaan 30 hari. Namun setelah proyek rampung, unit caravan mobile lab tersebut tak dapat difungsikan.

Hal ini disebabkan tidak adanya dokumen legal seperti SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe).

“Unit caravan lab hingga kini mangkrak di halaman Dinkes KBB karena tidak memiliki izin operasional dan tidak memenuhi standar keselamatan,” jelas Doni.

Lebih parah lagi, proses pemeriksaan akhir oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) diduga tidak dilakukan secara teknis. Dokumen serah terima pekerjaan disusun secara sepihak oleh PPK tanpa verifikasi lapangan.

Kerugian Negara Rp3 Miliar

Berdasarkan audit dari BPKP Jawa Barat, proyek fiktif ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp3.077.881.200. Proyek tersebut juga dinilai sangat berisiko karena dapat membahayakan keselamatan tenaga medis dan masyarakat jika kendaraan tetap digunakan.

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Kabupaten Bandung juga mengungkap perkembangan kasus korupsi lain di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI, terkait Program Inkubasi Bisnis dan Perluasan Kesempatan Kerja di BBPPK dan PKK Lembang.

Baca Juga:  Tangis Haru Warga Tarumajaya, Terima Paket Sembako dari Polri di Momen HUT Bhayangkara ke 77

Doni menyebut bahwa seorang tersangka berinisial K telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp172 juta. “Uang tersebut telah kami titipkan ke rekening Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung,” tutupnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik
Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Berita Terbaru