SEKITARKITA.id – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berlangsung sengit layaknya pilkada mini. Dalam kontestasi yang digelar di wilayah Dusun 2 pada Jumat (12/6/2026), Deri Tri Sumpeno berhasil meraih kemenangan telak dan unggul atas dua kandidat lainnya.
Meski sempat diwarnai ketegangan menjelang proses pencoblosan, pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Margajaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga proses penghitungan suara selesai.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Deri Tri Sumpeno yang merupakan calon nomor urut 02 memperoleh 14 suara. Sementara calon nomor urut 01, Asep Saepudin, meraih 9 suara dan calon nomor urut 03, Affif Wahyudin, memperoleh 7 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 30 suara yang berasal dari perwakilan warga di tiga RW, yakni RW 03, RW 04, dan RW 05, Deri Tri Sumpeno resmi ditetapkan sebagai anggota BPD Desa Margajaya terpilih untuk mewakili wilayah Dusun 2.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Dusun 2, Kusnaya, mengatakan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
“Alhamdulillah pemilihan BPD Desa Margajaya berjalan lancar mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan. Kegiatan dimulai sesuai jadwal dan selesai tanpa kendala berarti,” ujar Kusnaya.
Ia menjelaskan, setiap RW mengirimkan 10 orang perwakilan sebagai pemilih, sehingga jumlah suara yang masuk mencapai 30 suara. Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, panitia juga telah melaksanakan tahapan penjaringan bakal calon, sosialisasi, hingga penetapan calon sesuai aturan yang berlaku.
“Kandidat yang maju ada tiga orang dan seluruh proses telah ditempuh sesuai mekanisme. Alhamdulillah tidak ada kendala selama pelaksanaan pemilihan,” katanya.
Menurut Kusnaya, pemilihan anggota BPD Desa Margajaya Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap dan serentak di sejumlah wilayah dusun sejak 8 hingga 12 Juni 2026.
Untuk Dusun 1 meliputi RW 01, RW 02, RW 13, dan RW 17. Sementara Dusun 2, pemilihan mencakup RW 03, RW 04, dan RW 05. Kemudian Dusun 3 terdiri dari RW 06, RW 07, RW 14, dan RW 16. Adapun Dusun 4 mencakup RW 08, RW 09, dan RW 15, sedangkan Dusun 5 meliputi RW 10, RW 11, dan RW 12.
Panitia juga menyesuaikan waktu pelaksanaan pemungutan suara dengan kondisi masyarakat setempat. Khusus untuk Dusun 2, pemilihan digelar pada malam hari karena sebagian besar pemilih bekerja di sektor industri dan pabrik.
Hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan, panitia memastikan tidak terdapat laporan maupun temuan dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan anggota BPD Desa Margajaya.
“Sejauh ini Alhamdulillah tidak ada aduan ataupun dugaan kecurangan. Seluruh tahapan berjalan baik dan kondusif,” ungkap Kusnaya.
Ia berharap anggota BPD yang terpilih dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat guna mendukung pembangunan desa yang lebih maju.
Kemenangan Deri Tri Sumpeno dalam pemilihan BPD Desa Margajaya ini diharapkan mampu membawa aspirasi warga Dusun 2 sekaligus memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan para pemangku kebijakan di berbagai tingkatan demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Margajaya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








