Baru Sehari Dilantik, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Dijebloskan ke Penjara soal Dugaan Suap

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/10/2024) malam.

Penahanan dilakukan setelah Soleman menjalani pemeriksaan sejak siang terkait dugaan kasus gratifikasi.

Ironisnya, penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Soleman dilantik sebagai pimpinan dewan pada Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan Soleman sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi dilakukan bersamaan dengan Ade Sukron dari Golkar sebagai Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha dari Gerindra sebagai Wakil Ketua I DPRD, dan Budi Muhammad Mustafa dari PKS sebagai Wakil Ketua III DPRD. Namun, Soleman harus segera menjalani proses hukum usai pelantikannya.

Soleman diduga menerima gratifikasi berupa dua mobil mewah, yaitu Mitsubishi Pajero dan BMW.

Setelah pemeriksaan di kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Cikarang, Soleman tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggunya.

Ia langsung dibawa aparat menuju mobil untuk kemudian ditahan di Lapas Kelas II A Cikarang selama 20 hari.

Baca Juga:  Persib Bandung Menang Telak 4-1 atas PSBS Biak, Bojan Hodak: Seharusnya Bisa Lebih!

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyani, mengonfirmasi penahanan tersebut.

“Tersangka SL kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi, dan hari ini kami lakukan penahanan,” ungkap Dwi dalam keterangannya kepada pers, Selasa (29/10).

Dwi juga menjelaskan bahwa barang bukti berupa Mitsubishi Pajero berwarna putih dan satu unit BMW telah disita.

Penetapan tersangka terhadap Soleman merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan suap sebelumnya yang melibatkan tersangka lain, RS.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain,” tambah Dwi.

Saat ini, baik Soleman maupun RS telah dijebloskan ke penjara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejari Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi.

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita di Indekos Cimahi, Berawal dari Aplikasi MiChat dan Tarif Rp250 Ribu
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Indekos Cimahi, Pria Asal KBB Disebut Penjual Cireng
Tragis! Wanita Ditemukan Tewas di Indekos Cimahi, Bersimbah Darah dengan Luka di Leher
Viral! Siswi SMA Diduga Dikeroyok di Kedai GOR Trisanja Slawi Tegal, Ibu Korban Tuntut Keadilan
Dramatis! Comeback 2-1 atas Melbourne Victory di ACL Two, PERSIB Pastikan Lolos 16 Besar 
Chaos! Habib Bahar Pimpin Demo Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran
Diwarnai Pembakaran dan Lemparan Petasan, Demo Ormas Islam Tolak Konser Andrea Bocelli Memanas
Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:31 WIB

Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita di Indekos Cimahi, Berawal dari Aplikasi MiChat dan Tarif Rp250 Ribu

Jumat, 6 November 2026 - 09:12 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Indekos Cimahi, Pria Asal KBB Disebut Penjual Cireng

Jumat, 6 November 2026 - 00:59 WIB

Tragis! Wanita Ditemukan Tewas di Indekos Cimahi, Bersimbah Darah dengan Luka di Leher

Kamis, 5 November 2026 - 15:32 WIB

Viral! Siswi SMA Diduga Dikeroyok di Kedai GOR Trisanja Slawi Tegal, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 4 November 2026 - 17:01 WIB

Dramatis! Comeback 2-1 atas Melbourne Victory di ACL Two, PERSIB Pastikan Lolos 16 Besar 

Berita Terbaru