Heboh, BPD di Karawang Diduga Mengintimidasi PT Inti Ganda Perdana

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ASN (foto: istimewa)

i

ilustrasi ASN (foto: istimewa)

Sekitar Kita.id – Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Parungmulya di Karawang diduga diduga menyimpang dari tugas dan fungsi yang diamanahkan dengan melakukan pengerahan massa serta intimidasi terhadap manajemen PT Inti Ganda Perdana (IGP).

Hal ini diungkapkan oleh Saripudin, Managing Partner dari Firma Hukum Saripudin dan Rekan, selaku kuasa hukum PT Mulya Jaya Nusantara (MJN).

Advokat Saripudin menjelaskan bahwa PT MJN, yang telah menjadi mitra PT IGP sejak tahun 2018, diberikan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pembangunan Plant 2 di Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BPD Desa Parungmulya diduga melakukan intervensi dengan mengerahkan massa, mengatasnamakan dan beberapa pihak masyarakat tertentu, untuk membatalkan SPK tersebut.

“Pada tanggal 9 Oktober 2024, sekelompok orang bersama pimpinan PT Dika Mekar Sanghyang (DMS) mendatangi PT IGP dengan memaksa agar SPK diberikan kepada PT DMS. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi jika demonstrasi tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 3 hari,” ujar Saripudin, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:  Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: "Melukai Rasa Keadilan!"

Menurutnya, mediasi yang dilakukan Polsek Ciampel dan Kodim setempat bertujuan meredakan situasi yang semakin memanas.

Namun, Saripudin menganalisis dasar hukum dari kedatangan pihak tersebut ke PT IGP tanpa izin dan melakukan intervensi.

Saripudin juga menambahkan bahwa tindakan BPD ini berdampak pada kerugian materil dan immateril bagi PT MJN, serta mengganggu ketenangan kerja di PT IGP.

“Ini dapat dimaklumi sebagai perbuatan yang melawan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjelaskan bahwa BPD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Tindakan BPD Desa Parungmulya dinilai telah melampaui kewenangannya.

Pada tanggal 1 November 2024, PT IGP telah menegaskan kembali posisi mereka dalam mediasi. Namun BPD diduga kembali memobilisasi masyarakat untuk melakukan aksi pembekuan pada tanggal 4 November 2024, yang mengakibatkan terganggunya kegiatan produksi.

Saripudin menambahkan bahwa ia menduga ada motif gratifikasi dalam tindakan balik BPD Desa Parungmulya dan Kepala Desa.

Menurutnya, PT MJN telah memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, termasuk Karang Taruna, meski pembangunan Plant 2 PT IGP belum berjalan.

Baca Juga:  Libatkan kaum milenial, KPU Bandung Barat lantik 80 PPK untuk Pilkada 2024

“Kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Saripudin.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah
Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa
Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:48 WIB

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 23 September 2026 - 22:27 WIB

Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 

Rabu, 23 September 2026 - 21:29 WIB

Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan

Berita Terbaru