KBB | SEKITARKITA.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal memanggil manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini untuk meminta penjelasan terkait keberadaan lintasan jalan di kawasan Jalan GRE Manulang, Kecamatan Padalarang.
Lintasan tersebut menjadi sorotan setelah anggota DPRD KBB menemukan dugaan adanya bangunan jalan yang menutupi saluran drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB.
Temuan itu diketahui saat Komisi I DPRD KBB melakukan peninjauan langsung ke kawasan Jalan GRE Manulang, Senin, 21 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peninjauan dilakukan setelah sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB membongkar 16 bangunan liar (bangli) yang berdiri di kawasan tersebut.
Di tengah proses penataan kawasan eks lokasi bangli, keberadaan lintasan yang mengarah menuju RSIA Kartini turut menjadi perhatian. Pasalnya, lintasan tersebut diduga berada di atas atau menutupi aliran saluran air.
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan terkait status maupun legalitas lintasan tersebut.
Menurutnya, DPRD perlu memperoleh data dan fakta secara utuh sebelum menentukan langkah lebih lanjut, termasuk terkait kondisi saluran drainase yang berada di bawah lintasan.
“Kita baru menemukan terkait hal ini, saluran air ditutupi bangunan jalan. Nanti kita akan undang pihak rumah sakit karena kita perlu data dan fakta yang lebih nyata lagi,” kata Sandi saat meninjau lokasi, didampingi Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin, sejumlah personel Satpol PP serta petugas Dinas Perhubungan KBB, Senin, 21 September 2026.
Sandi menegaskan, pemanggilan manajemen RSIA Kartini diperlukan untuk mengetahui secara jelas bagaimana awal pembangunan lintasan tersebut.
Selain itu, Komisi I DPRD KBB akan meminta penjelasan mengenai status saluran air yang berada di bawah lintasan serta bagaimana mekanisme pemeliharaannya.
Menurut Sandi, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh agar tidak muncul keputusan yang hanya didasarkan pada temuan di lapangan.
Komisi I juga berencana mengundang pemilik bangunan lain yang diketahui melakukan pembangunan di atas aliran sungai atau saluran air di kawasan tersebut.
“Kita akan lihat dulu dari awal bagaimana pembangunan ini dilakukan. Kita juga perlu mengetahui status salurannya dan bagaimana kesepakatan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pembongkaran lintasan menuju RSIA Kartini, Sandi mengatakan DPRD KBB belum mengambil keputusan.
Ia menilai, langkah tersebut harus mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan, kepentingan masyarakat serta aspek pemeliharaan saluran air.
“Nah ini kita harus lihat dulu dari awal. Kalau misal ini disepakati oleh masyarakat dan ini tidak bermasalah. Yang terpenting ada perawatan terhadap sungai,” kata Sandi.
Dengan demikian, keberadaan lintasan menuju RSIA Kartini masih akan dikaji lebih lanjut setelah Komisi I mendapatkan keterangan dari pihak rumah sakit dan dinas teknis terkait.
Selain meninjau kawasan eks lokasi pembongkaran bangli di Jalan GRE Manulang, Komisi I DPRD KBB juga menyoroti kondisi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Underpass Padalarang.
Sandi menyatakan mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penataan PKL untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, rapi dan aman.
Namun, menurutnya, penertiban PKL tidak semestinya hanya berujung pada pembongkaran maupun pemindahan pedagang.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu menyiapkan solusi agar para pedagang tetap memiliki ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
“Pemerintah tetap harus hadir buat mereka dengan mencari solusi terbaik, semisal ditempatkan di satu titik saja,” ucapnya.
Menurut Sandi, penempatan PKL di satu kawasan yang lebih terpusat dapat menjadi salah satu solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar Underpass Padalarang.
Ia menambahkan, persoalan penataan PKL tidak dapat dibebankan hanya kepada Satpol PP. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu duduk bersama untuk merumuskan solusi yang dapat diterapkan.
“Dari proses ini kita akan berdiskusi lagi dan tidak hanya Satpol PP saja tapi dengan dinas terkait lainnya,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







