Baru Sehari Dilantik, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Dijebloskan ke Penjara soal Dugaan Suap

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/10/2024) malam.

Penahanan dilakukan setelah Soleman menjalani pemeriksaan sejak siang terkait dugaan kasus gratifikasi.

Ironisnya, penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Soleman dilantik sebagai pimpinan dewan pada Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan Soleman sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi dilakukan bersamaan dengan Ade Sukron dari Golkar sebagai Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha dari Gerindra sebagai Wakil Ketua I DPRD, dan Budi Muhammad Mustafa dari PKS sebagai Wakil Ketua III DPRD. Namun, Soleman harus segera menjalani proses hukum usai pelantikannya.

Soleman diduga menerima gratifikasi berupa dua mobil mewah, yaitu Mitsubishi Pajero dan BMW.

Setelah pemeriksaan di kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Cikarang, Soleman tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggunya.

Ia langsung dibawa aparat menuju mobil untuk kemudian ditahan di Lapas Kelas II A Cikarang selama 20 hari.

Baca Juga:  DLH dan Dispernakan KBB Kolaborasi Tangani Limbah Ternak, Dorong Edukasi Peternak di Cisarua

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyani, mengonfirmasi penahanan tersebut.

“Tersangka SL kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi, dan hari ini kami lakukan penahanan,” ungkap Dwi dalam keterangannya kepada pers, Selasa (29/10).

Dwi juga menjelaskan bahwa barang bukti berupa Mitsubishi Pajero berwarna putih dan satu unit BMW telah disita.

Penetapan tersangka terhadap Soleman merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan suap sebelumnya yang melibatkan tersangka lain, RS.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain,” tambah Dwi.

Saat ini, baik Soleman maupun RS telah dijebloskan ke penjara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejari Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi.

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa
Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat
Bangunan Diduga Tutupi Saluran Drainase, Komisi I DPRD KBB Panggil RSIA Kartini Padalarang 
Kabar Haru dari Laut Jawa, Faisal Korban Selamat Kapal Virgo Akhirnya Pulang ke Bandung Barat
Prajurit Yonif TP 938 Pancasona Raih Podium 1 Pocari Sweat Run 2026 di Bandung
Tragedi Kapal Virgo di Laut Jawa, Faisal Warga KBB Ceritakan Detik-detik Selamat dari Maut
17 Bangunan di Padalarang KBB Terindikasi Melanggar, Warga Sukamaju Sepakat Bongkar Mandiri
Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Dikuasai Suplier Luar Daerah, Kepsek dan Komite Disebut Hanya Jadi “Penonton”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:18 WIB

Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa

Selasa, 22 September 2026 - 12:01 WIB

Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Bangunan Diduga Tutupi Saluran Drainase, Komisi I DPRD KBB Panggil RSIA Kartini Padalarang 

Selasa, 22 September 2026 - 09:55 WIB

Kabar Haru dari Laut Jawa, Faisal Korban Selamat Kapal Virgo Akhirnya Pulang ke Bandung Barat

Selasa, 22 September 2026 - 09:54 WIB

Prajurit Yonif TP 938 Pancasona Raih Podium 1 Pocari Sweat Run 2026 di Bandung

Berita Terbaru