Dugaan penistaan Agama, Galih Loss ditangkap Polisi gegara konten negatif

- Penulis

Selasa, 23 April 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral | SekitarKita.id,- Apa yang ditanam, begitulah yang dituai adalah tiap-tiap orang berbuat jahat, jahat pula balasannya, begitupun sebaliknya.

Kalimat ini pantas di sematkan kepada konten kreator Galih Loss, niat hati ingin menghibur netizen, justru Galih harus berurusan dengan pihak berwajib.

Belakangan diketahui Galih ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama. Penangkapan Galih Loss dilakukan Senin (22/4/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan kejadian tersebut, saat ini, Galih tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Betul (ditangkap), masih kita periksa,” kata Ardian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/04/2024).

Ardian menyebut, dia ditangkap atas dugaan penistaan agama yang diunggah di akun media sosial laman tiktok milik pribadinya. Akun tersebut memiliki nama @Galihloss3.

Meski belum diketahui jelas, lanjut Ardian, dugaan sementara konten Galih tentang ‘hewan yang bisa mengaji’ menjadi alasan polisi melakukan penangkapan atas dugaan penistaan agama.

Sebelum ditangkap, Galih Loss memang sudah memancing emosi warganet karena kontennya yang meresahkan pengguna motor di jalan.

Baca Juga:  Sorotan P4KBB soal Open Bidding Lima Dinas Strategis di Bandung Barat 

Dalam kontennya yang sudah dihapus, Galih kerap menganggu pedagang gas sampai sopir ojol di pinggir jalan. Bahkan Galih tak segan meneriaki korban prank-nya begal untuk mendapat perhatian.



Penulis : Fhatar Victor

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru