[ad_1]
Sebuah foto seorang turis Tiongkok yang buang air besar dalam perjalanan pusat kota Kota Jeju telah menjadi viral di dunia maya, dikarenakan kehebohan luas.
Pada tanggal 18 Juni, sebuah postingan berjudul “Turis Tiongkok memang berlebihan. Silakan melihat” diunggah ke kafe ibu Jeju. Poster itu bertuliskan, “Sepertinya tidak apa-apa kalau orang Tionghoa datang ke Jeju untuk berwisata, tapi lihat anak buang air besar di jalanan negara lain sungguh menyebalkan. Sebagai warga Jeju, saya sangat marah dengan begitu saya melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” dan membagikan fotonya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Foto tersebut menunjukkan seorang anak laki-laki berjongkok di samping pohon pinggir jalan dengan celana terbuka sambil buang air besar. Di sampingnya ada seorang wanita yang memberi kesan ibunya dan orang lain bangun di sampingnya.
Poster tersebut mengungkapkan rasa frustrasi mereka dengan menyampaikan, “Apa yang pada nyatanya mereka pikirkan? Orang-orang kami bahkan membersihkan anjingnya dengan tas, tapi ini kotoran manusia… Mengapa mereka mengotori negara lain?“
Mereka melanjutkan, “Mereka secara ilegal menyeberang jalan secara berkelompok meski demikian lampunya merah dan hijau. Saya sepertinya tidak mengerti di mana rasa kesopanan mereka berakhir. Jika Anda lihat turis Tiongkok seperti itu, mari kita laporkan bersama-sama.“
(C/W: video NSFW di bawah)
Poster itu menambahkan, “Ada banyak sekali orang aneh akhir-akhir ini, jadi cobalah menghindari konfrontasi yang berbahaya. Sebaliknya, laporkan mereka dengan cara SMS atau telepon agar bisa secepatnya memasang garis peringatan etiket.”
Seorang warganet yang mengaku menyaksikan langsung kejadian tersebut membagikan video yang mereka ambil sambil berkata, “Itu adalah pemandangan yang belum pernah saya melihat sebelumnya dalam hidup saya. Saya bangun di sana dalam keadaan linglung beberapa saat sebelum merekamnya. Mereka semua orang Tionghoa, dan ketika saya menyampaikan sesuatu dalam bahasa Inggris kepada mereka, mereka mengabaikan saya.”
Warganet bereaksi dengan terkejut, berkomentar, “Bahkan anjing tetangga pun mengambil kotorannya di dalam tas. Apakah itu manusia?,” “Sangat sepertinya tidak beradab,” Dan “Apakah buang air besar di jalan merupakan hal yang customary di negara mereka?”
Di Korea, buang air besar atau kecil di jalan bisa dihukum berdasarkan Undang-Undang Hukuman Pelanggaran.
Pasal 3 Undang-Undang Hukuman Pelanggaran menyatakan, “Seseorang yang meludah atau buang air besar di tempat umum, seperti jalan atau taman, di mana banyak sekali orang berkumpul atau lewat, bisa didenda sampai 100.000 received atau ditahan.”
LIHAT JUGA: Duo ibu-anak dijatuhi hukuman penjara sebab percobaan pemerasan selebriti dengan foto skandal palsu
[ad_2]
Sumber: allkpop-com








