Gegara Nafsu, Ayah Tiri di Bandung Barat Tega Cabuli Anaknya Sejak SD

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar Kita.ID- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap S (59) warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), S merupakan pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya berinisial NAK (15).

Dalam keterangan pers Senin (13/1/2025), Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, tersangka melakukan aksi bejadnya sejak 2017 silam, dimana korban pada saat itu berusia 8 tahun duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Tri menyebut, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada salah seorang gurunya di sekolah. Lalu kemudian guru tersebut menyampaikan kepada Ibu korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Tri, pelaku berhasil diamankan oleh polisi setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Cimahi.

“Kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban itu pada tanggal 7 Januari 2025, sedangkan kejadian itu sudah terjadi semenjak tahun 2017,” jelasnya.

“Korban saat ini berumur 15 tahun, kalau kita tarik mundur berarti dilakukan sejak korban SD, berumur 8 tahun,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Tri, S melakukan aksinya karena tidak dapat menahan hasratnya (nafsu), selain itu untuk melancarkan aksinya pelaku juga mengancam korban.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Buruh dan Mahasiswa Serentak Bersatu, Geruduk Gedung DPR-RI Jakarta

“Korban itu di bawah ancamannya dan kemudian pelaku itu mengancam jika korban melaporkan, pelaku (ayah tiri ) akan meninggalkan ibunya. Sehingga korban merasa takut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 
Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin
Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi
Sekolah Ambruk, Siswa MI Terpaksa Belajar Daring, Kemenag KBB: Relokasi Diupayakan
Delapan Fraksi DPRD KBB Desak Bupati Jeje Evaluasi Sekda Ade Zakir

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:38 WIB

Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

Rabu, 30 September 2026 - 07:08 WIB

Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Rabu, 30 September 2026 - 03:15 WIB

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 

Selasa, 29 September 2026 - 20:40 WIB

Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin

Berita Terbaru