Sukabumi, SekitarKita.net,- Aparat gabungan dari kepolisian dibantu warga sekitar membongkar gubug tenda biru yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli obat terlarang (Tramadol). Pada Selasa 16 Agustus 2022.
Pada berita SekitarKita.net sebelumnya, ‘Diduga Desa Benda Jadi Aktivitas Jual Beli Obat Tramadol, Warga Cicurug Sukabumi Resah’ berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya sebuah gubug berukuran kecil.
Gubug berwarna biru tersebut terletak disebuah lahan kebun kacang yang digarap warga, berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Sukabumi langsung bergerak cepat terkait aduan warga Griya Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Parlan, Kapolsek Cicurug Sukabumi mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Cicurug, mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar gubug tersebut yang diduga dijadikan aktivitas transaksi jual beli obat tramadol.
”Sore ini saya dengan pihak Kecamatan dan anggota satuan Narkoba membongkar sebuah gubug yang disinyalir sebagai tempat transaksi obat terlarang,” ujar Parlan seperti yang dikutip SekitarKita dari Cyber news Nasional. Selasa 16/08/2022.
Dijelaskan Parlan, pihaknya merespon laporan masyarakat melalui DM Instagram Polres Sukabumi dan juga mendapati keluhan warga tentang dugaan adanya transaksi obat terlarang digubug yang telah dibongkar tersebut.
”Semoga dengan dibongkar nya gubug tersebut, saya harap masyarakat menjadi tenang dan tidak ada transaksi obat terlarang ditempat ini,” terangnya.
Pihaknya menghimbau, untuk informasi tentang adanya kegiatan transaksi obat terlarang, pihaknya bersama anggota Satuan Narkoba Polres masih melakukan penelusuran dan penyelidikan kasus tersebut
” Informasi tentang peredaran Narkoba pasti akan kami tindak lanjuti,” tukasnya.
Sementara itu, sebelumnya warga melalui DM Instagram Kabar Negri mengatakan resah lantaran gubug yang sangat sederhana terbuat dari batang bambu dan ditutupi terpal plastik itu, selama ini disinyalir menjadi tempat terjadinya transaksi obat keras terlarang jenis tramadol dan meresahkan masyarakat sekitar.