Implikasi Putusan MK terhadap UU Cipta Kerja bagi Bisnis

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

SekitarKita.id – Mahkamah Konstitusi Indonesia baru-baru ini membuat keputusan perubahan signifikan pada UU Cipta Kerja, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Salah satu poin utama adalah pemisahan regulasi ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, yang bertujuan agar regulasi keterkaitan pekerja lebih jelas dan spesifik. Hal ini berarti pengusaha di Indonesia harus segera mempersiapkan diri untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan yang bangun sendiri, dengan potensi pengenalan regulasi baru di masa depan.

Keputusan ini juga menekankan prioritas tenaga kerja lokal, pembatasan kontrak kerja waktu tertentu sampai lima tahun, dan pembatasan jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing. Bagi bisnis, aturan ini mengharuskan mereka menyesuaikan kebijakan perekrutan dan meninjau kembali praktik outsourcing. Selain itu, perubahan aturan mengenai akhir pekan dua hari memberi fleksibilitas bagi karyawan, dan pengusaha disarankan mempertimbangkan penyesuaian jadwal untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahkamah juga menetapkan standar “upah layak” dan menghidupkan kembali Dewan Pengupahan untuk menetapkan standar upah sesuai kondisi ekonomi lokal. Upah minimal sektoral (UMS) juga dikembalikan, dengan begitu perusahaan di sektor tertentu seperti manufaktur dan konstruksi harus segera menuruti standar upah yang lebih spesifik. Keterlibatan serikat pekerja dalam penetapan upah juga diperkuat, yang menuntut pengusaha untuk berkolaborasi dengan serikat dalam menyelesaikan kebijakan kompensasi.

Baca Juga:  Membangun Inovasi Kopi dengan Sentuhan Sorghum Lokal Karya Mahasiswa ITS

CPT Company menawarkan solusi komprehensif bagi perusahaan untuk menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan ini. Dengan layanan Employer of Report (EOR), CPT Company membantu bisnis menavigasi aturan baru, mulai dari perekrutan sampai kepatuhan terhadap standar upah dan PHK. Tim mahir mereka yang berpengalaman siap memberi dukungan perusahaan dalam menjalankan operasi yang patuh dan memberi dukungan pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia.

Sumber: VRI TIMES

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru