SEKITARKITA.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menyalurkan kompensasi tahap kedua bagi ratusan warga terdampak normalisasi Waduk Situ Ciburuy di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (24/4/2026).
Sebanyak 232 kepala keluarga (KK) di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, tercatat sebagai penerima manfaat pada tahap kedua ini.
Upaya ini merupakan sebagai bagian revitalisasi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan daya tampung air Situ Ciburuy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, menjelaskan bahwa proses awal realisasi bantuan dilakukan melalui pembuatan buku rekening Bank BJB untuk seluruh penerima.
“Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya telah disalurkan kepada 58 KK, terdiri dari 41 pemilik rumah hunian dan 17 pemilik warung atau tempat usaha,” kata Firman saat ditemui wartawan di lokasi.
Pendataan yang dilakukan oleh UPTD PSDA Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat mencakup berbagai objek terdampak di kawasan sempadan situ.
Dari total 232 KK, rincian terdampak meliputi, 22 rumah tinggal, 103 warung atau tempat usaha, 107 lahan garapan (sawah, kebun, dan kandang ternak).
Warga penerima tersebar di sejumlah wilayah, seperti Kampung Ciburuy, Sirnasari, Kuta Luhur, Cikadu, Sadang, hingga Babakan Pasir Angin yang mencakup sekitar 10 RW.
Namun, hingga saat ini besaran nominal kompensasi tahap kedua belum diumumkan secara resmi.
“Untuk tahap pertama, kompensasi sebesar Rp10 juta untuk rumah hunian dan Rp5 juta untuk tempat usaha. Untuk tahap kedua ini, kami masih menunggu informasi resmi, baru sebatas pembuatan rekening,” jelas Firmansyah.
Sebelum realisasi tahap kedua, warga sempat menyampaikan keluhan terkait lambatnya proses validasi data dan perbedaan waktu pencairan bantuan. Hal ini sempat memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
“Ada warga yang mempertanyakan karena tahap pertama sudah cair, sementara tahap kedua belum. Bahkan ada bangunan yang belum dibongkar. Namun sekarang kondisi sudah mulai kondusif,” katanya.
Fasilitas Umum dan Relokasi Masih Dikaji
Terkait fasilitas umum seperti sekolah dan PAUD yang terdampak, pemerintah untuk sementara belum memasukkannya ke dalam skema kompensasi. Hal ini karena bangunan tersebut masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, rencana relokasi warga terdampak juga belum mendapatkan kepastian dari pemerintah.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga merencanakan pengembangan kawasan, termasuk pembangunan Bale Pinton sebagai ruang pertunjukan seni dan budaya.
“Untuk 2026 masih fokus pada tahap perencanaan. Pembangunan fisik Bale Pinton masih menunggu kepastian lebih lanjut,” ujar Firmansyah.
Berdasarkan informasi yang beredar, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi direncanakan akan mengunjungi kawasan sempadan Situ Ciburuy untuk meninjau langsung kondisi warga dan progres program normalisasi.
Namun demikian, hingga pukul 17.04 WIB kang Dedi Mulyadi (KDM) tak kunjung hadir. Warga mengharapkan kehadiran orang nomor satu di Jabar itu untuk berdialog langsung.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait nominal kompensasi tahap kedua serta rencana relokasi agar masyarakat terdampak mendapatkan kepastian.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








