Ringkasan Berita:
- Berita terbaru, Kakek Tarman (74) kini mengakui cek senilai Rp3 M sebagai mahar untuk Sheila Arika, istrinya, hilang.
- Cek tersebut ternyata merupakan cek yang sudah lama dan diberikan oleh rekan bisnis kakek dari Wonogiri sekitar tujuh tahun silam.
- Sementara waktu disisi berbeda, keluarga Sheila di Pacitan menolak untuk menangkap Tarman dan mengambil keputusan tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
- Keluarga Sheila tetap mempercayai Tarman, orang yang dianggap telah memberikan cek senilai Rp 3 M yang diduga palsu.
AdinJava– Informasi terbaru, Kakek Tarman (74) mengakui cek senilai Rp3 M sebagai mahar untuk Sheila Arika, istrinya, hilang.
Cek tersebut ternyata merupakan cek yang sudah lama dan diberikan oleh rekan bisnis kakek dari Wonogiri sekitar tujuh tahun silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara waktu disisi berbeda, keluarga Sheila di Pacitan menolak untuk menangkap Tarman dan mengambil keputusan tidak melaporkan perkara ini kepada pihak berwajib.
Keluaraga Sheila tetap mempercayai Tarman, orang yang dianggap telah memberikan cek senilai Rp 3 M yang diduga palsu.
Tetapi demikian, polisi tidak hanya mengandalkan laporan dari keluarga Sheila.
Mungkin saja Tarman akan ditangkap sebab pihak kepolisian menyampaikan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Informasi terbaru muncul setelah Tarman terlepas dari segalanya datang memenuhi panggilan polisi pada hari Rabu (5/11/2025) malam.
Tarman terlepas dari segalanya tiba setelah tiga kali tidak hadir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Pacitan.
Ia hadir bersama dua pengacaranya untuk memberikan keterangan mengenai dugaan cek palsu yang digunakan sebagai mahar pernikahan.
Tetapi demikian, pihak kepolisian masih belum menyampaikan hasil pemeriksaan lanjutan.
Tarman rencananya akan kembali hadir pada hari Kamis (6/11/2025) dengan membawa cek yang diduga palsu agar diverifikasi oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Kakek Tarman mengakui bahwa ia tidak mengetahui tentang keberadaan cek mahar senilai Rp 3 miliar yang diberikan kepada Sheila saat prosesi akad nikah berlangsung.
Menurut Badrul, cek itu sempat dibawa ke kamar setelah upacara pernikahan dan hilang sejak ketika itu.
“Benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak dapat dihubungi,” tutur Badrul.
Wewenang hukum mengungkapkan bahwa kliennya tidak menyadari cek itu hilang, sebab fokus pada acara pernikahan.
“Kesaksian asli, namun mengenai keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak memahami,” jelas Badrul.
Badrul menyampaikan cek bernilai miliaran rupiah itu diberikan oleh mitra bisnis Kakek Tarman sekitar tujuh tahun silam, ketika keduanya masih menjalani usaha penjualan samurai.
Tetapi, sampai sementara, mitra bisnis tersebut tidak bisa dihubungi guna diminta penjelasan mengenai keaslian atau nilai yang tertera pada cek tersebut.
Ini dikarenakan penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap asal dan keabsahan cek yang digunakan sebagai simbol mahar pernikahan tersebut.
Keluarga Sheila Masih Yakin Tarman
Sementara waktu keluarga Sheila Arika (24), pengantin wanita dari Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, mengambil keputusan tidak melaporkan Kakek Tarman (74) ke pihak berwajib meski demikian nilai mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar masih menjadi pertanyaan keterkaitan keasliannya.
Keputusan tersebut diambil sebab Kakek Tarman telah berjanji akan menanggung tanggung jawab terhadap nilai mahar yang disepakati dalam pernikahan.
Menurut pengacara Tarman, Badrul Amali, kliennya bersedia memenuhi tanggung jawab tersebut secara bertahap melalui bisnis yang dimilikinya.
“Ia disebutkan mempunyai usaha sebagai pengepul kopi, dan menjanjikan dana sebesar Rp 3 miliar secara bertahap,” tutur Badrul, Jumat (7/11/2025).
Kasus Masih Diselidiki Polisi
Meski demikian tak ada laporan dari keluarga mempelai wanita, Satreskrim Polres Pacitan tetap melakukan penyelidikan guna memverifikasi keaslian cek senilai Rp 3 miliar tersebut.
Petugas akan menyelidiki sumber dokumen, riwayat transaksi, serta pihak yang pertama kali mengeluarkan cek.
Hasil penyelidikan selanjutnya akan memutuskan apakah ada unsur tindakan melawan hukum dalam kasus cek mahar senilai Rp 3 miliar dari Kakek Tarman kepada Sheila, yang memicu hebohnya publik.
Tokoh Tarman dan Mahar Fantastis yang Menyebar di Media Sosial
Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial lantaran mahar yang disajikan berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Video pernikahan mereka beredar luas, memicu berbagai respons dari masyarakat.
Dengan jumlah besar warganet meragukan keabsahan cek tersebut, sementara waktu sebagian yang lain mengkritik perbedaan usia pasangan pengantin yang cukup jauh.
Kabar pernikahan tersebut kini berubah menjadi kasus hukum setelah muncul indikasi bahwa cek mahar tidak dapat dicairkan.
Meski masyarakat mengangkat isu ini, keluarga Sheila Arika untuk memilih cara yang santai.
Mereka menganggap Kakek Tarman memperlihatkan niat baik dengan berjanji merubah mahar sesuai nilai yang dijanjikan.
Sikap tersebut diambil sebab keluarga tidak menginginkan masalah pribadi berkembang menjadi sengketa hukum, terlebih setelah adanya komitmen tanggung jawab dari pihak Tarman.
Dengan keputusan ini, keluarga mengharapkan permasalahan surat cek mahar yang sempat memicu perhatian publik secepatnya terselesaikan tanpa menimbulkan perselisihan baru.(Kompas.com/ AdinJava)








