Komisi Uni Eropa ingin iPhone bisa berfungsi dengan baik dengan perangkat pintar pihak ketiga

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Uni Eropa ingin iPhone bisa berfungsi dengan baik dengan perangkat pintar pihak ketiga

[ad_1]

Komisi Eropa (EC) telah memulai dua proses hukum untuk membantu Apple menuruti kewajiban interoperabilitasnya berdasarkan Undang-Undang Pasar Virtual (DMA). Persyaratan utama dari pihak Cupertino adalah menyediakan “interoperabilitas yang bebas dan efektif dengan pengembang dan bisnis pihak ketiga dengan fitur perangkat keras dan perangkat lunak yang dikendalikan oleh iOS dan iPadOS”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apple harus segera menyediakan interoperabilitas tanpa dipungut biaya dan efektif kepada pengembang dan bisnis pihak ketiga dengan fitur perangkat keras dan perangkat lunak yang dikendalikan oleh sistem operasi Apple iOS dan iPadOS, yang ditetapkan berdasarkan DMA.

Secara sederhana, ini berarti UE ingin Apple membuka keunggulan ekosistemnya untuk perangkat pihak ketiga seperti earbud nirkabel, jam tangan pintar, dan headset VR. Ini termasuk pemasangan perangkat, notifikasi, dan konektivitas sebagaimana ditetapkan oleh EC.

Komisi Uni Eropa ingin iPhone dapat berfungsi dengan baik dengan perangkat pintar pihak ketiga

Persyaratan kedua adalah Apple harus segera menerima permintaan interoperabilitas iOS/iPadOS dari pengembang pihak ketiga. EC ingin Apple memproses permintaan secara “transparan, tepat waktu, dan adil” dan gratis tambahan. Apple mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi peluncuran interoperabilitas untuk pengembang iOS dan iPadOS pihak ketiga.

Baca Juga:  Ulasan Motorola Edge 50 Extremely

Proses hukum baru EC akan berakhir tahun yang akan datang. Kegagalan menuruti proses hukum baru akan mengakibatkan denda yang bisa hingga 10% dari omzet tahunan global Apple.

Sumber

[ad_2]

Sumber: gsmarena



Berita Terkait

10 Lodge Terbaik Dekat Danau Toba untuk Liburan Santai 2025
Orang Tunggu Sendiri Patuh 8 Aturan Kuat Ini, Menurut Psikologi
Daftar 8 Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia U17 2025, Apakah Timnas Indonesia Dapat Ikut?
Mengapa Fairing Motor Sport 150 Kini Menghilang dari Showroom?
Kucing Dapat Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Andai Tidak Dapat Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin saja Tua Lebih Cepat, Tutur Psikologi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:59 WIB

10 Lodge Terbaik Dekat Danau Toba untuk Liburan Santai 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:14 WIB

Orang Tunggu Sendiri Patuh 8 Aturan Kuat Ini, Menurut Psikologi

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:44 WIB

Daftar 8 Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia U17 2025, Apakah Timnas Indonesia Dapat Ikut?

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:59 WIB

Mengapa Fairing Motor Sport 150 Kini Menghilang dari Showroom?

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29 WIB

Kucing Dapat Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai

Berita Terbaru