Menara Tower PT Protelindo Picu Polemik Warga Padalarang, Pemkab Bandung Barat Dinilai Lambat

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembangunan menara tower telekomunikasi milik PT Protelindo terletak bersampingan dengan TPU di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat memicu polemik di tengah masyarakat (Foto: Abdul Kholilulloh)

i

Lokasi pembangunan menara tower telekomunikasi milik PT Protelindo terletak bersampingan dengan TPU di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat memicu polemik di tengah masyarakat (Foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Pembangunan menara tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat memicu polemik di tengah masyarakat.

Sejumlah warga menyampaikan keberatan atas pembangunan tower tersebut, meski sebagian lainnya mengaku tidak terdampak dan telah menerima kompensasi.

Ketua RW24, Nano Sukarno, mengatakan pembangunan tower sebenarnya sudah dimulai sejak sebelum Ramadan 2026 dan telah direncanakan jauh hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan sudah berjalan lama, dimulai sekitar sebelum puasa kemarin. Jadi bukan baru sekarang,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tuai polemik (Foto: Abdul Kholilulloh)
Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tuai polemik (Foto: Abdul Kholilulloh)

Menurutnya, warga di wilayah RT03/RW24 tidak mempermasalahkan keberadaan tower karena tidak masuk dalam radius terdampak dan telah menerima kompensasi.

“Warga kami aman-aman saja. Kompensasi juga sudah diberikan, jadi tidak ada masalah,” katanya.

Namun kondisi berbeda terjadi di wilayah lain. Ketua RT02, Lastri, mengungkapkan bahwa warganya tidak mendapatkan kompensasi, meski lokasi tower hanya berjarak puluhan meter.

“Kalau di warga kami tidak mendapatkan kompensasi atau CSR. Yang dapat hanya RT03, itu pun karena akses jalan sering dilintasi saat pembangunan,” ujarnya.

Lokasi pembangunan tower milik PT Protelindo terletak di RW24 Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Foto: Abdul Kholilulloh)
Lokasi pembangunan tower milik PT Protelindo terletak di RW24 Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menyebut kompensasi diberikan kepada sekitar 58 warga dengan nominal bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Juga:  Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo

Warga Kota Bali Padalarang Merasa Dirugikan

Penolakan paling kuat datang dari warga kawasan perumahan RW26, Klaster Bangli, blok i7, Kota Bali Padalarang yang merasa terdampak berada di dekat lokasi tower.

Warga mengaku keberatan karena sebelumnya tidak ada tower di sekitar lingkungan mereka.

“Yang jadi masalah itu warga di radius Kota Bali. Mereka merasa keberatan karena awalnya tidak ada tower, sekarang tiba-tiba dibangun,” jelas Lastri.

Lokasi tower diketahui berdiri di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan cukup dekat dengan permukiman warga, sehingga terlihat jelas dari kawasan perumahan sekitar, termasuk area yang berada di bawah benteng kawasan tersebut.

Pihak manajemen perumahan Kota Bali juga menilai PT Protelindo tidak kooperatif dalam proses komunikasi dengan warga.

“Mereka (PT Protelindo) tidak transparan sejak awal. Bahkan sempat menyebut proyek ini milik negara, program pak Presiden Prabowo Subianto tapi tidak ada pelibatan warga maupun manajemen perumahan,” ujar perwakilan manajemen dalam berbincangan saat ditemui SEKITARKITA.id dilokasi .

Disebutkan pula bahwa perusahaan beberapa kali tidak menghadiri undangan pertemuan dengan warga maupun pihak pemerintah setempat.

Baca Juga:  Terbukti langgar etik berat, Putusan MKMK: Anwar Usman dicopot dari Ketua MK
Lokasi pembangunan menara tower telekomunikasi milik PT Protelindo terletak bersampingan dengan TPU di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat memicu polemik di tengah masyarakat (Foto: Abdul Kholilulloh)
Lokasi pembangunan menara tower telekomunikasi milik PT Protelindo terletak bersampingan dengan TPU di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat memicu polemik di tengah masyarakat (Foto: Abdul Kholilulloh)

Disisi lain, polemik ini turut mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Bandung Barat. Ketua Komisi III, Pither Tjuandys, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama sejumlah instansi terkait, pada Senin 13 April 2026.

“Dari awal pertemuan pihak PT Protelindo tidak hadir. Terakhir sidak DPRD KBB komisi III, Dinas PUTR KBB, perangkat Kecamatan Padalarang dan Desa Kertamulya masih mangkir, warga kami ingin kejelasan seperti apa, jangankan konpesasi, ijin lingkungan ajah masih jadi polemik dengan warga dari awal pembangunan hingga selesai,” ujarnya.

Dikatakannya, Komisi III bahkan mengancam akan merekomendasikan penghentian sementara operasional tower serta memasukkan PT Protelindo ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Kami pihak manajemen Kota Bali mewakili warga menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD KBB, katanya berjanji akan memanggil pihak perusahaan PT Protelindo, jika mangkir maka tower tersebut akan di segel melalui Satpol PP KBB,” tandasnya.

Langkah tersebut dipicu oleh ketidakhadiran pihak perusahaan dalam beberapa undangan resmi DPRD maupaun undangan dari pemerintah desa setempat.

Belakangan diketahui, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengklaim bahwa polemik ini bukan terkait aspek teknis perizinan.

Baca Juga:  Harga Plastik Melonjak! Krisis Global Tekan Industri dan Pedagang di KBB

Perizinan pembangunan tower disebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Jika merujuk pada peraturan tersebut, DPUTR hanya bertindak sebagai tim teknis pemberi rekomendasi, sedangkan penerbitan izin berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Secara administrasi, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinyatakan lengkap dan memenuhi standar.

“Katanya sudah ijin lengkap ke dinas terkait, tapi saya juga belum tau soalnya pas pembangunan kami tidak dilibatkan, kita kena imbasnya setelah rame baru kami dilibatkan,” jelasnya.

Meski berbagai mediasi telah dilakukan, hingga kini polemik pembangunan menara tower PT Protelindo di Padalarang belum menemui titik terang.

Warga menilai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat lambat dalam menangani konflik yang terjadi, terutama dalam menjembatani kepentingan antarwilayah yang terdampak.

“Dari awal pembangunan hingga selesai, polemik ini belum membuahkan hasil meskipun beberapa pejabat petinggi sudah turun langsung,” tandasnya.

Hingga Selasa (14/4/2026), proses konfirmasi kepada pihak PT Protelindo masih terus dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Sulitnya akses komunikasi menjadi salah satu kendala utama.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB