AdinJavaSabtu, (8/11/2025), harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTAM) merasakan kenaikan.
Berdasarkan pembaruan terbaru dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada akhir pekan hari ini merasakan kenaikan sebesar Rp 3.000 in step with gram.
Harga emas Antam pada hari ini kembali merasakan kenaikan, dari sebelumnya Rp 2.296.000 in step with gram menjadi Rp 2.299.000 in step with gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alternatifnya, harga pembelian kembali emas Antam, atau harga yang diterima oleh reseller saat mengembalikan emas Antam ke Logam Mulia, juga meningkat sebesar Rp 3.000 in step with gram, dari Rp 2.161.000 in step with gram menjadi Rp 2.164.000 in step with gram.
Untuk alasan itu, perbedaan antara harga jual dan harga buyback hari ini tercatat sebesar Rp 135.000 in step with gram.
Sangat penting untuk diketahui bahwa dalam proses pembelian emas batangan Antam, pihak pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi para pembeli yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran pajak yang berlaku adalah 0,45 persen dari keseluruhan nilai transaksi.
Untuk saat ini untuk pembeli yang belum mempunyai NPWP, besaran pajak yang dikenakan adalah 0,9 persen.
Pajak ini akan dipotong langsung oleh pihak Logam Mulia saat transaksi pembelian, dengan begitu pembeli tidak perlu repot melakukan pembayaran pajak secara terpisah.
Aturan pajak yang berlaku minim berbeda untuk transaksi penjualan ulang atau buyback.
Pengusaha yang mempunyai NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari whole nilai penjualan andai pendapatan melebihi Rp 10 juta.
Untuk saat ini reseller yang tidak mempunyai NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3 persen. Pemotongan pajak ini dilakukan langsung oleh pihak Antam sepanjang proses buyback, dan reseller akan dapatkan bukti pemotongan resmi yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak pribadi mereka.
Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah informasi harga emas Antam in step with gram beserta pajak yang diawasi melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.50 WIB, Sabtu (8/11/2025).
- Harga emas seberat 0,5 gram: Rp 1.199.500, sedangkan harga emas setelah dikenakan pajak adalah Rp 1.202.499
- Harga emas 1 gram: Rp 2.299.000, harga emas setelah pajak menjadi Rp 2.304.748
- Harga emas seberat 2 gram adalah Rp 4.538.000, sedangkan harga emas setelah dikenakan pajak hingga Rp 4.549.345.
- Harga emas seberat 3 gram: Rp 6.782.000, harga emas setelah dikenakan pajak menjadi Rp 6.798.955
- Harga emas seberat 5 gram adalah Rp 11.270.000, sedangkan harga emas setelah dikenakan pajak hingga Rp 11.298.175.
- Harga emas seberat 10 gram adalah Rp 22.485.000, sedangkan harga emas setelah ditambahkan pajak hingga Rp 22.541.213.
- Harga emas seberat 25 gram: Rp 56.087.000, harga emas setelah pajak menjadi Rp 56.227.218
- Harga emas seberat 50 gram: Rp 112.095.000, harga emas setelah dikenakan pajak adalah Rp 112.375.238
- Harga emas seberat 100 gram: Rp 224.112.000, harga emas setelah pajak menjadi Rp 224.672.280
- Harga emas seberat 250 gram: Rp 560.015.000, harga emas setelah pajak menjadi Rp 561.415.038
- Harga emas seberat 500 gram: Rp 1.119.820.000, harga emas setelah pajak menjadi Rp 1.122.619.550
- Harga emas seberat 1.000 gram: Rp 2.239.600.000, harga emas setelah pajak menjadi Rp 2.245.199.000
Harga emas yang dikatakan di atas merupakan harga sah untuk penggunaan dalam transaksi di Butik Emas Logam Mulia Antam yang berada di Pulogadung, Jakarta.
Tetapi, harga emas di toko-toko Antam lainnya di luar Jakarta mungkin saja minim berbeda.
Perbedaan harga ini biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti biaya pengiriman, tarif pengangkutan, serta permintaan yang berbeda di setiap wilayah.
Oleh sebab faktor-faktor tersebut, harga emas Antam di berbagai daerah dapat merasakan perbedaan, tetapi perbedaan ini masih dianggap customary dalam perdagangan emas batangan.
(AdinJava/Gina Zahrina)







