Ringkasan Berita:
- Mengenai cek senilai 3 miliar rupiah sebagai mahar Mbah Tarman untuk seorang gadis muda masih menjadi perhatian publik.
- Sekarang, cek senilai 3 miliar rupiah tersebut tidak bisa ditarik oleh keluarga mempelai perempuan.
- Mbah Tarman mengakui kepada pihak kepolisian
AdinJava– Masih ingatkah kisah viral Kakek Tarman atau Mbah Tarman (74) yang menikahi Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.
Ternyata, keluarga mempelai perempuan tidak mampu mencairkan uang sebesar Rp 3 miliar dari cek yang diberikan oleh Mbah Tarman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, perempuan dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur ini menikah dengan Mbah Tarman (74) dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Tetapi, untuk saat ini cek senilai 3 miliar rupiah tidak bisa ditarik. Mbah Tarman mengaku kehilangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mbah Tarman di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pacitan.
Diketahui, pria yang menikahi warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar ini diperiksa sebab diduga terlibat dalam mahar berupa cek palsu.
“Bahasa Javanya ketlisut mbak,” ujar Badrul Amali, kuasa hukum Mbah Tarman saat dihubungi Tribunjatim.com, Jumat (7/11/2025).
Badrul menyampaikan, kliennya hadir mengikuti pemanggilan di Mapolres Pacitan, pada hari Rabu (5/11/2025) malam.
Mbah Tarman diwawancara oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan sepanjang dua jam.
Penyidik menanyai keterkaitan cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika sebagai mahar.
“Ya, pemanggilan klarifikasi bukan berupa pemanggilan sebagai saksi. Jadi terdapat pemanggilan klarifikasi. Ada juga pemanggilan sebagai saksi. Andai sifatnya Pak Tarman, pemanggilannya secara resmi adalah klarifikasi,” ungkapnya.
Badrul menyampaikan bahwa kliennya tiba di Mapolres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada pukul 20.00 WIB dan selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
“Jumlah pertanyaannya saya tidak tahu. Tapi pertanyaannya berkaitan dengan cek senilai Rp 3 miliar. Apakah benar cek sebesar Rp 3 miliar dan hal-hal lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, jelas dia, posisi ceknya ini andai diucapkan dalam bahasa Jawa masih terkesan tidak jelas.
Mbah Tarman masih mencari tau keberadaan cek senilai Rp 3 miliar tersebut.
“Masih dicari Pak Tarman sebab saat ramai-ramai itu, ada acara akad nikah, uang senilai Rp 3 miliar dibawa ke kamar. Di kamar, uang itu ditinggalkan dengan begitu saja,” tegasnya.
Menurutnya, Mbah Tarman sudah tidak lagi fokus pada cek tersebut.
Dan setelah dilakukan pencarian kembali, cek senilai Rp 3 miliar tersebut tidak ditemukan di kamar.
Badrul menekankan, meski demikian cek tersebut hilang, keluarga Sheila Arika tidak mengajukan laporan keterkaitan kejadian itu.
Alasannya, Pak Tarman telah berjanji akan menanggung jawab sepenuhnya keterkaitan nilai mahar sebesar Rp 3 miliar tersebut.
“Mbah Tarman mempunyai usaha, istilahnya pengepul atau terlibat dalam rutinitas cengkeh. Keluarga Sheila Arika akan diberi uang sebesar Rp 3 miliar,” tambahnya.
Kasus Mbah Tarman Lainnya
Selain isu mahar berupa cek senilai 3 miliar rupiah, Mbah Tarman kini menghadapi perkara paling kekinian.
Kini ia diduga mendatanya lima perempuan dengan janji-janji bisnis tembakau milik PT Djarum.
Lima individu tersebut diakui oleh rumah milik Fatoni di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Polsek Sukorejo dari Polres Ponorogo datang ke lokasi.
Di dalam rumah tersebut, memang terdapat 5 perempuan yang diterima oleh Mbah Tarman.
Video yang memperlihatkan kedatangan pihak kepolisian ke lokasi tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @cat_warrior_indonesia.
“Mereka ditipu untuk dapat mencari pala yang akan dikirim ke perusahaan rokok Djarum Bu,” ujar Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Selasa (4/11/2025).
Iptu Yayun menyampaikan bahwa hal ini dimulai dari laporan.
Terdapat seorang warga bernama Iwan yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
“Yang bersangkutan datang ke Polsek Sukorejo. Memohon bantuan untuk dapat mencari ibunya yang diprediksi berada di wilayah hukum Polsek Sukorejo,” katanya.
Berdasarkan keterangan Iwan, ibu bernama Sunti belum kembali sepanjang sebulan terakhir.
Di manakah Sunti mengenal Eko yang merupakan tangan kanan Mbah Tarman.
“Ibu Sunti bertemu dengan Eko dan diperkenalkan kepada Mbah Tarman. Di sana Ibu Sunti diiming-imingi bisnis cengkeh, yang dapat dimasukkan ke PT Djarum. Mbah Tarman menyampaikan bahwa dia mengenal bos Djarum,” ungkapnya.
Saat Korps Bhayangkara datang ke rumah Fatoni (lokasi penyimpanan), ternyata bukan hanya Ibu Sunti saja, namun ada 4 orang lainnya yang merasakan nasib serupa.
“Di sana ternyata telah berkumpul 5 orang yang nasibnya sama dengan ibu Sunti,” tambah Iptu Yayun.
Pihak Polsek Sukorejo mengambil keterangan.
Lima orang yang sama mengakui awalnya Eko adalah bawahan Mbah Tarman.
“Baru saja diperkenalkan oleh Mbah Tarman. Selanjutnya dijanjikan dapat memasukkan cengkeh ke PT Djarum. Mbah Tarman mengaku mengenal bos PT Djarum,” ungkapnya.
Mereka, jelas dia, diminta untuk dapat mencari kapulaga yang kemudian dikirimkan ke PT Djarum.
Tetapi setelah sebulan tanpa adanya perubahan, mereka hanya ditempatkan.
“Namun lima orang ini mengungkapkan bahwa sampai untuk saat ini belum ada penderita yang memperlihatkan tanda-tanda penipuan atau belum mencapai pada tahapan itu, jadi masih dalam tahapan yang menjanjikan, dengan begitu belum ada biaya maupun kerugian yang dikeluarkan,” ungkapnya.
Setelah Ibu Sunti dijemput oleh anaknya, empat orang lainnya juga diberi izin pulang.
Polisi juga memberikan pembelajaran agar lebih waspadai dan hati-hati terhadap janji yang bisa mengarah atau berpotensi dikarenakan tindakan melawan hukum, khususnya penipuan.
“5 orang tersebut berasal dari Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri, dan Lamongan. Sebab tak ada unsur pidana, kami hanya memberikan edukasi kepada mereka yang ditampung,” tutupnya.
(AdinJava/Tribunjatim)







