SekitarKita.id – Fakta mengejutkan mencuat pada Rabu (20/11/2024), terkait dugaan peredaran ilegal obat keras jenis Tramadol dan Exsimer di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Modus penjualan baru ditemukan, di mana obat-obatan terlarang ini dijual secara terselubung melalui warung kelontong dan toko kosmetik, menyamar sebagai usaha biasa.
Modus Penjualan Terselubung
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Jalan Taruma Jaya, Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, sebuah warung kelontong tampak menjual kebutuhan sehari-hari seperti tisu, sampo, pembalut, dan deterjen.
Namun, penyelidikan mengungkap bahwa di balik rak tersebut terjadi diduga transaksi jual beli obat keras tanpa resep dokter.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penjual menggunakan barang kebutuhan sehari-hari untuk mengalihkan perhatian masyarakat dan aparat.
“Mereka menjual Tramadol dan Exsimer dengan cara yang sangat terselubung, seolah-olah hanya menjual barang kebutuhan biasa,” ujarnya.
Dampak dan Respons Camat Tarumajaya
H.Dede Mauludi, Camat Tarumajaya, menyatakan keprihatinannya atas temuan ini. “Peredaran obat keras ilegal ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam generasi muda.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak tegas,” tegasnya.
Menurut Dede, pemerintah kecamatan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini dapat diputuskan.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga kesehatan masyarakat yang harus dilindungi,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peredaran obat keras ini, yang tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tetapi juga menunjukkan semakin canggihnya modus mafia obat dalam mengelabui aparat.
“Kami meminta aparat menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal ini,” kata Dede.
Waspada Terhadap Peredaran Ilegal
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal di sekitar mereka.
Diharapkan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat menghentikan peredaran obat-obatan berbahaya demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: redaksi







