![]() |
Ilustrasi (foto: istimewa) |
KOTA DEPOK | SekitarKita.NET,-
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mengamankan seorang remaja perempuan berinisial RR (17). Dia ditangkap ketika hendak mengambil paket ganja seberat tiga kilogram di salah satu kantor ekspedisi kawasan Bojongsari, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja pada Minggu (18/6/2023).
Setelah mendapat laporan, lanjut Yogi, anggota reserse Polsek Bojongsari melakukan pengintaian di lokasi dan menunggu pengambil paket ganja tersebut.
“Tidak lama kemudian datang satu tersangka (RR) untuk mengambil paket dan ditangkap oleh anggota Polsek Bojongsari,” jelas Yogi Maulana, Sabtu (8/7/2023).
Dari penangkapan RR, Yogi mengungkapkan pihaknya juga menyita barang bukti ganja sebanyak tiga kilogram. Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bojongsari.
“Di dalam (kardus) terdapat tiga bungkus plastik hitam, yang masing-masing berisi ganja, dan tersangka dibawa ke Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
Reporter/Penulis: Fathar