SEKITARKITA.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memastikan sebanyak lima pabrik kapur di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah ditutup secara permanen.
Penutupan dilakukan setelah perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melakukan berbagai pelanggaran serius terhadap ketentuan yang berlaku.
Hal ini dikatakan KDM usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut orang nomor satu di Jawa Barat ini, keputusan penutupan permanen tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan aturan, terutama terkait aspek lingkungan, perizinan, hingga ketenagakerjaan.
“Sudah ditutup permanen karena sudah melanggar dari sisi apa pun,” kata Dedi.
Meski demikian, Dedi menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan nasib para pekerja yang terdampak akibat penutupan lima pabrik kapur tersebut. Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan bantuan sosial serta program alih profesi bagi para pekerja.
Ia mengungkapkan, jumlah calon penerima bantuan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan data awal. Semula tercatat sekitar 508 pekerja, namun berdasarkan pendataan terbaru jumlahnya kini mendekati 1.000 orang.
“Biasanya kalau sudah dengar akan mendapat bantuan, angkanya berubah-ubah. Karena itu kami masih melakukan identifikasi agar benar-benar yang terdata adalah mereka yang bekerja di sektor pertambangan maupun industri kapur,” ujarnya.
Dedi menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan secara ketat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa penerima merupakan pekerja yang benar-benar terdampak penutupan aktivitas pertambangan dan industri kapur di kawasan Cipatat.
Selain bantuan sosial, para pekerja juga akan mendapatkan pendampingan melalui program penempatan kerja dan alih profesi agar memiliki peluang memperoleh mata pencaharian baru.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan dampak sosial akibat penutupan pabrik, sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dan ketenagakerjaan tetap berjalan tanpa mengesampingkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
Penutupan lima pabrik kapur di Cipatat menjadi salah satu kebijakan tegas Pemprov Jawa Barat dalam memperbaiki tata kelola industri dan pertambangan, dengan harapan tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







