Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa

i

Kantor Dinas Pendidikan KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

KBB  | SEKITARKITA.id – Polemik kepemilikan lahan SDN 2 Kertamulya, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali mencuat setelah sejumlah spanduk yang mengatasnamakan ahli waris terpasang di lingkungan sekolah.

Di tengah munculnya klaim kepemilikan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memiliki dasar hukum atas lahan yang selama ini digunakan sebagai lokasi SDN 2 Kertamulya.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik KBB, H. Eri Tri Kurniadi, M.Si., mengatakan persoalan lahan sekolah tersebut bukan perkara baru. Menurutnya, sengketa telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan sebelumnya telah melalui proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak salah tahun 2014 Pemkab Bandung Barat telah memenangkan persidangan. Tapi pas kemarin ramai lagi ahli waris memasang spanduk, kami langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ujar Eri saat ditemui di Kantor Disdik KBB, Selasa (22/9/2026).

Ahli waris memasang spanduk pemberitahuan didepan ruang kelas siswa SDN 02 Kertamulya (foto: Abdul Kholilulloh)
Ahli waris memasang spanduk pemberitahuan didepan ruang kelas siswa SDN 02 Kertamulya (foto: Abdul Kholilulloh)

Sebelumnya, keberadaan spanduk yang mengatasnamakan ahli waris pemilik lahan menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan pantauan Sekitarkita.id di lokasi pada Senin (21/9/2026), salah satu spanduk yang terpasang memuat tulisan:

“TANAH INI MILIK AHLI WARIS ALM. OMA SARIFUDIN.”

Spanduk tersebut disebut telah terpasang selama beberapa hari di salah satu sudut bangunan SDN 2 Kertamulya.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik KBB, H. Eri Tri Kurniadi, M.Si., (foto: Abdul Kholilulloh)
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik KBB, H. Eri Tri Kurniadi, M.Si., (foto: Abdul Kholilulloh)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang menjadi objek polemik tersebut memiliki luas sekitar 507 meter persegi, dengan data SHM Nomor 03363/2016, NIB 1031080105221 dan SU 00575.

Munculnya kembali klaim tersebut membuat Disdik KBB melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga:  Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah

Eri mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan persoalan hukum terkait lahan sekolah dapat ditangani sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas pendidikan para siswa.

“Setelah dengar informasi aduan dari ahli waris bahwa dipasang spanduk itu, kami langsung berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkab Bandung Barat dan alhamdulillah bagian hukum langsung menindaklanjuti,” katanya.

Kantor Dinas Pendidikan KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Kantor Dinas Pendidikan KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Menurut Eri, koordinasi dengan Bagian Hukum akan terus dilakukan apabila kembali muncul pengaduan atau persoalan mengenai lahan SDN 2 Kertamulya.

“Ya otomatis dengan bagian hukum karena kami juga kalau ada pengaduan, kami selalu koordinasi dengan bagian hukum supaya proses belajar mengajar anak-anak lebih nyaman,” ujarnya.

Meski terdapat spanduk yang mengklaim kepemilikan lahan, Disdik KBB memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN 2 Kertamulya hingga kini tetap berjalan normal.

Eri mengaku telah mendatangi sekolah dan berkoordinasi dengan kepala sekolah serta pengawas untuk memastikan polemik lahan tidak berdampak terhadap proses pembelajaran.

“Kalau KBM, alhamdulillah tidak terganggu. Kemarin juga saya datangi, koordinasi sama kepala sekolah dan pengawas. Masih berjalan lancar dan nyaman untuk kegiatan KBM tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pihak yang mengaku sebagai ahli waris sejauh ini tidak melakukan tindakan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Insyaallah tidak mengganggu untuk kegiatan. Bahkan mungkin ahli waris juga tidak mengganggu kegiatan belajar. Karena kalau mengganggu kegiatan belajar juga dia khawatir seolah-olah melanggar hukum,” katanya.

Mengenai kemungkinan adanya penyegelan terhadap SDN 2 Kertamulya, Eri menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa adanya dasar dan proses hukum.

Baca Juga:  Mengerikan, 33 Ekor Hewan Ternak Domba di Bandung Barat Mati, ternyata ini Pemicunya

Menurutnya, setiap tindakan terhadap objek yang masih berkaitan dengan sengketa harus mengacu pada keputusan hukum yang berlaku.

“Kalau penyegelan juga harus ada keputusan dulu, harus inkrah dulu, baru kemudian ada tindakan dalam hal ini,” ujarnya.

Hingga Selasa (22/9/2026), Eri memastikan tidak ada penyegelan terhadap SDN 2 Kertamulya. Aktivitas belajar mengajar pun masih berlangsung seperti biasa.

Eri menyebut persoalan kepemilikan lahan tersebut telah berlangsung sejak sekitar 2016 dan kembali menjadi perhatian setelah pihak yang mengaku sebagai ahli waris memasang spanduk di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat, pemerintah daerah pernah memenangkan perkara tersebut hingga tingkat pengadilan.

“Katanya informasi ke bagian hukum, Pengadilan Tinggi kemudian dimenangkan oleh Pemda. Nah mungkin apa ketidakpuasan atau apa pun, enggak tahulah. Yang penting mungkin ahli waris itu mengadakan itu lagi, apakah banding atau bagaimana,” tuturnya.

Meski demikian, Eri menyerahkan seluruh proses penyelesaian sengketa kepada pihak yang berwenang.

Disdik KBB, kata dia, akan tetap fokus memastikan persoalan kepemilikan lahan tidak mengganggu hak siswa untuk memperoleh pendidikan.

Sementara itu, Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, mengatakan pemerintah desa akan berupaya menjadi fasilitator dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Menurut Farhan, penyelesaian sengketa perlu memperhatikan kepentingan seluruh pihak, termasuk pihak yang mengklaim sebagai ahli waris maupun keberlangsungan pendidikan siswa.

Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi (foto: Abdul Kholilulloh)
Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi (foto: Abdul Kholilulloh)

“Kami akan memfasilitasi. Jangan sampai siswa-siswi yang hari ini proses KBM terganggu. Kita akan mendorong semua pihak agar bisa duduk bersama, baik dari Disdik KBB, pemerintah daerah, dan BPN KBB supaya menjadi satu keputusan yang baik untuk bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Sumpah Pemuda ala Plt Hengki, Siap Menampung Kritikan untuk Kemajuan Bandung Barat

Farhan mengatakan polemik lahan tersebut sudah berlangsung jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

“Sebelum saya menjabat ini sudah terjadi polemik dan beberapa kali berproses juga sudah. Ternyata sampai hari ini belum juga ada solusi akhir yang bisa memuaskan semua pihak, sehingga hari ini ada pemasangan spanduk, saya kaget juga,” katanya.

Menurut Farhan, kepentingan siswa harus menjadi perhatian utama selama persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian.

“Saya melihat kepada anak-anak pada hari ini sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak terganggu dengan permasalahan-permasalahan hari ini yang sedang berlangsung. Saya akan mendorong kepada semua pihak untuk segera diselesaikan,” tandasnya.

Polemik lahan SDN 2 Kertamulya KBB kembali menjadi perhatian publik setelah munculnya spanduk yang mengklaim tanah sekolah sebagai milik ahli waris.

Di satu sisi, Disdik KBB menyatakan Pemkab Bandung Barat memiliki dasar hukum dan pernah memenangkan perkara tersebut. Di sisi lain, keberadaan spanduk menunjukkan masih adanya pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris terkait klaim kepemilikan maupun proses hukum yang disebut oleh Disdik KBB.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak ahli waris maupun pihak lain yang berkepentingan agar pemberitaan mengenai polemik lahan SDN 2 Kertamulya dapat disajikan secara berimbang.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat
Prajurit Yonif TP 938 Pancasona Raih Podium 1 Pocari Sweat Run 2026 di Bandung
17 Bangunan di Padalarang KBB Terindikasi Melanggar, Warga Sukamaju Sepakat Bongkar Mandiri
Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Dikuasai Suplier Luar Daerah, Kepsek dan Komite Disebut Hanya Jadi “Penonton”
Milangkala ke-166, Cililin Ngahiji Jadi Momentum Bangkitkan Kembali Marwah dan Kejayaan Pituin
Hujan Perdana Turun di Padalarang KBB, Warga Langsung Tampung Air Pakai Ember
Danny Setiawan Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Kenang Jasa Mantan Gubernur Jabar
Puluhan Ojol Geruduk Kantor BFI Finance Cimahi, Diduga Imbas Penarikan Motor oleh Debt Collector

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:18 WIB

Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa

Selasa, 22 September 2026 - 12:01 WIB

Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat

Selasa, 22 September 2026 - 09:54 WIB

Prajurit Yonif TP 938 Pancasona Raih Podium 1 Pocari Sweat Run 2026 di Bandung

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

17 Bangunan di Padalarang KBB Terindikasi Melanggar, Warga Sukamaju Sepakat Bongkar Mandiri

Senin, 21 September 2026 - 11:25 WIB

Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Dikuasai Suplier Luar Daerah, Kepsek dan Komite Disebut Hanya Jadi “Penonton”

Berita Terbaru