Jakarta | SekitarKita.id,- Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan, tidak ada tilang manual.
Jika pengedara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran, petugas di lapangan akan mengimbau, menegur dan mengingatkan.
“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Jenderal Sigit di Jakarta, Senin (11/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Kapolri berharap, meski tidak ada tilang manual selama libur menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru masyarakat dapat betul-betul saling menghormati.
Menurut dia, pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain menerjunkan personel gabungan sebanyak 129.923 personel untuk pengaman Natal dan Tahun Baru 2024.
“Kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik diingatkan agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat.
Kata Kapolri Sigit, seluruh jajaran Polri sudah diperintahkan untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.
Dirinya juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik, apabila memungkinkan.
“Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” ujarnya.***
Kontributor Jabodetabek: Victor








