Bandung Barat | SekitarKita.id,- Kabar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa calon peserta didik (CPD) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jalur prestasi di SMP Negeri 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibantah mentah-mentah.
Saat ditemui pewarta, Kepala SMP Negeri 3 Lembang, Kusnadi mengklaim dalam pelaksanaan seleksi PPDB tahun ini sudah melakukan pengarahan terhadap semua unsur yang ada di sekolah baik guru, staf TU dan panitia.
Ia menyanggah terkait dugaan adanya seorang guru yang meminta pungutan kepada orang tua CPD jalur prestasi agar masuk ke sekolah tersebut. Kusnadi memastikan semua unsur di sekolah termasuk panitia PPDB tidak ada yang melakukan praktik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kusnadi menyebut, seperti apa yang diarahkan dari Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, menurutnya, semua tahapan demi tahapan sudah di tempuh mulai dari tahap I dan tahap II Seleksi PPDB sudah sesuai peraturan.
“Alhamdulillah sampai saat ini cukup bagus kondusif, sebagai kepala sekolah saya sudah menginstruksikan kepada panitia penyelenggara PPDB untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan prosedur mekanisme, juknisnya juga ada,” kata Kusnadi kepada wartawan saat ditemui di SMPN 3 Lembang, Sabtu (6/7/2024).
“Sekolah menyelenggarakan seleksi PPDB sesuai aturan. setiap tahun kita selalu tenang selalu kondusif. Dari panitia tidak ada. Memang kalau di luar kepanitiaan tidak tahu. Yang jelas saya bentengi panitia untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan prosedur,” sambungnya.
Namun begitu, pihaknya akan segera mengambil langkah penyelidikan lebih dalam dugaan pungli yang dilakukan seorang guru di SMP Negeri 3 Lembang di PPDB 2024.
Jika terbukti benar adanya praktik seperti yang dituduhkan, kata Kusnadi, tentu akan segera mengambil tindakan tegas karena hal tersebut sudah melanggar aturan.
“Saya nanti telusuri terkait keluhan seperti itu. Kalau saya tegas kalau benar kejadian seperti itu berarti jelas melanggar aturan. Kalau sepanjang itu di lingkungan sekolah (oknum guru atau TU) ya kebijakannya di sekolah,” ujar dia.
Ia menegaskan, jika memang terbukti terjadi praktik pungli PPDB SMP jalur prestasi, dirinya akan melakukan tindakan bentuk teguran dan peringatan terlebih dahulu. Tentu ia akan melakukan koordinasi dahulu bersama Disdik KBB.
“Ya peringatan kalau memang benar melakukan pungutan. Mutasi? Itu harus koordinasi dengan pihak dinas pendidikan, pengawas kalau memang terbukti seperti itu. Yang jelas saya ada pembinaan,” jelas Kusnadi.
Atas laporan tersebut, pihak sekolah akan segera melakukan pemanggilan terhadap orang yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
“Kami akan manggil terlebih dahulu atas laporan ini orang yang bersangkutan. Tapi sementara ini saya belum memanggil. Kalau udah gini saya akan klarifikasi,” ungkapnya.
“Saya akan lihat keseluruhan yang masuk jalur prestasi. Karena yang daftar cukup banyak. Jalur prestasi kan ada akademik dan non-akademik. Tapi kalau penelusuran kan yang daftar inj banyak sekali,” papar Kusnadi.
Sebelumnya, kasus dugaan pungli di tubuh SMP 3 Lembang KBB dialami oleh orang tua siswa bernama Mamat Ridwan (52), warga Kampung Citespong, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang.
Mamat mengaku, dipungut uang oleh seorang oknum guru sebesar Rp4,6 juta agar anaknya bisa lolos seleksi PPDB di SMP 3 Negeri Lembang.
Ia menjelaskan, pungutan uang itu untuk membayar infaq sekolah, dalih lainnya, untuk menutupi kekurangan sertifikat penghargaan yang menjadi syarat wajib pada jalur prestasi non-akademik.
Padahal, ujar Mamat, pada dokumen persyaratan ia sudah menyertakan 13 sertifikat penghargaan yang sudah didapatkan anaknya.
“Anak saya daftar jalur prestasi di SMP Negeri 3 Lembang. Kemarin dapat telpon dari guru kesenian mengatakan bahwa anak saya tidak lolos,” kata Mamat.
“Alasannya karena kurang sertifikat penghargaan tingkat nasional. Padahal anak saya sering juara satu kejuaraan tari baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, atau nasional,” sebutnya.
Mamat pun terpaksa menyanggupi permintaan guru tersebut, namun ia hanya sanggup membayar uang sebesar Rp3 juta, Mamat mentransfer kepada guru tersebut yang diketahui guru kesenian.
“Setelah memberikan uang, guru itu memastikan anak saya lolos dan tinggal melakukan daftar ulang pada 8 Juli 2024,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun melalui website resmi SMPN 3 Lembang, oknum yang meminta uang tersebut merupakan guru seni budaya di SMP 3 Lembang.
Pihaknya juga mengakui memiliki sejumlah bukti kuat berupa percakapan WhatsApp dan transferan uang Rp3 juta ke rekening guru tersebut.
“Padahal anak saya sudah sering mengikuti kejuaraan tari sampai diakui oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, tadinya saya percaya dengan guru ini karena sesuai dengan prestasi anak saya yaitu kesenian. Tapi ternyata ujungnya minta uang,” ujar Mamat menandaskan.
Editor : Abdul Kholilulloh







