[ad_1]
SekitarKita.id – Kredit karbon kini menjadi alat essential dalam upaya global mengurangi emisi gasoline rumah kaca dan mitigasi perubahan iklim.
Dalam webinar Inexperienced Skilling yang diselenggarakan oleh Muller Karbon Kapital Indonesia, CEO Dedra Arsyad menjelaskan pentingnya kredit karbon serta bagaimana skema ini diterapkan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kredit karbon adalah izin yang memungkinkan perusahaan mengeluarkan sejumlah emisi CO2, dengan setiap unit kredit mewakili satu ton emisi.
Baca Juga: Partai NasDem Putuskan Rian Firmansyah Gugur Pencalonan Bupati Kabupaten Bandung Barat
Perusahaan bisa membeli dan memperdagangkan kredit karbon ini, yang dihasilkan dari proyek-proyek hijau seperti reboisasi dan energi terbarukan.
Dedra menjelaskan bahwa telah ada dua jenis kredit karbon utama, yaitu “removing” dan “avoidance.” Removing berkaitan dengan upaya menyerap CO2, seperti melalui penanaman pohon, sedangkan avoidance mengacu pada pencegahan emisi, andaikan dengan memakai kendaraan listrik.
Di Indonesia, kredit karbon diatur melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk memastikan transparansi dan mencegah penghitungan ganda dalam aksi mitigasi iklim.
Baca Juga: Polsek Cikarang Barat Lakukan Kunjungan dan Sapa Warga di Kantor Desa Danau Indah
Bursa Karbon Indonesia, yang diresmikan pada 26 September 2023 dan dikelola oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan penunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mencatat transaksi sekitar 114.000 unit karbon pada semester pertama tahun 2024 dengan nilai hingga 5,8 miliar rupiah.
Kredit karbon yang diperdagangkan di bursa ini harus segera terdaftar dalam SRN PPI, memastikan semua information transaksi dikelola dengan baik.
LindungiHutan, sebuah start-up lingkungan, juga berperan dalam upaya mitigasi perubahan iklim dengan fokus pada konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Baca Juga: Panduan Menyusun Kontrak Kerja yang Sesuai Hukum di Indonesia
Sampai kini, LindungiHutan telah menanam 835 ribu pohon di berbagai tempat di Indonesia melalui kolaborasi dengan 536 logo dan perusahaan.
Mereka menawarkan berbagai program seperti The Inexperienced CSR dan Carbon Offset, yang memungkinkan perusahaan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan.
[ad_2]
Source link







