KPU Karawang beberkan dana operasional KPPS Pemilu 2024 ‘tanpa ada potongan’

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Karawang (foto: Facebook KPU Karawang)

i

KPU Kabupaten Karawang (foto: Facebook KPU Karawang)

Karawang | SekitarKita.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang merilis dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana dalam keterangan surat yang dirilis, adapun dana operasional KPPS yakni uang makan, vitamin hingga transport dan honor.

“Berdasarkan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 472/KU.03.2-SD/02/2024 tanggal 29 Januari 2024 Perihal Jadwal Pencairan Dana Pemilu untuk Badan Adhoc dalam rangka Pelaksanaan Pemungutan Suara,” tulis keterangan Mari Fitriana, Senin (12/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024 Perihal Penatakelolaan Logistik dan Kebutuhan Anggaran di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” lanjut keterangan itu.

Dana operasional yang diberikan sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) ini sudah disalurkan menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Lalu, berapakah besaran dana operasional KPPS?

Menindaklanjuti, KPU Kabupaten Karawang dalam Surat Pemberitahuan Petunjuk Teknis Pencairan dan Penarikan Dana Pelaksanaan

Baca Juga:  KPU Karawang Tetapkan Aep- Maslani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, Nomor : 190 /KU.03.1-SD/3215/2023 yang ditujukan kepada Sekretaris PPK, Sekretaris PPS dan Ketua PPS Se-Kabupaten Karawang, akan melakukan penyaluran dana Tahapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara kepada KPPS Se-Kabupaten Karawang sebesar Rp. 13.015.000 per- TPS, yang didistribusikan ke 6.890 TPS Se-Kabupaten Karawang, dengan rincian sebagai berikut.

Honorarium Ketua KPPS sebanyak 1 orang sebesar Rp. 1.200.000 satu kali, Honorarium Anggota KPPS sebanyak 6 orang sebesar @ Rp. 1.100.000 sebanyak satu kali, Honorarium Pengamanan TPS/Satlinmas sebesar @ Rp. 700.00 sebanyak 2 orang untuk satu kali.

Pembelian multivitamin/ATK (cutter, gunting, tipe-x kertas) satu paket sebesar Rp. 450.000. Tambahan bantuan transport koordinasi hari H sebesar @Rp.50.000 untuk 9 orang, dan Pembelian Kuota/Paket Data SIREKAP sebesar @ Rp. 50.000 untuk 2 orang (Operator SIREKAP 1 dan Operator SIREKAP 2 masing-masing Rp. 50.000).

Pembuatan TPS/ Meja, Kursi/Sound System/Papan Pengumuman dan lain-lain, sebesar Rp. 2.000.000 dan Sewa alat penggandaan sebesar Rp. 500.000. Konsumsi KPPS untuk 9 orang sebesar @Rp. 35000 untuk makan dan snack.

“Setiap TPS wajib melakukan pembelian multivitamin (vitamin, susu dll) untuk KPPS dan pembelian ATK (cutter, gunting, tipe-x, kertas dll) sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Roadshow Konsolidasi Pilkada, DPD Gerindra Jabar Disambut Antusias di Karawang

“Setiap TPS wajib melakukan sewa alat penggandaan (berupa printer yang dapat difungsikan sebagai media penggandaan Model C-Rekap). Dan mengacu pada Peraturan Direktorat Jenderal Pajak, terkait sewa alat penggandaan akan dikenakan pajak sebesar 2%,” ujar Mari Fitriana kembali.

Dilanjutkannya, dana yang disalurkan sebagaimana diuraikan diatas, akan disalurkan ke Rekening Dana Pemilu (RDP) Sekretariat PPS Se- Kabupaten Karawang mulai tanggal 7 Februari 2024.

“Anggaran yang didistribusikan tersebut ‘Tidak Terdapat Potongan’ dalam bentuk apapun, selain potongan pajak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak dibenarkan adanya potongan pada distribusi Anggaran Pemilu 2024,” tutup keterangan itu.

 

Laporan: Andyka Nugroho

Editor: Abdul Kholilulloh



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pipih Supriati Ajak Warga Bandung Barat Jadikan Maulid Nabi Momentum Perbaiki Akhlak
Lewat Aksi Panggung, Pimpinan DPRD KBB Pipih Supriati Serap Aspirasi Warga di Malam Puncak HUT RI
LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan
Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang
Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WIB

Pipih Supriati Ajak Warga Bandung Barat Jadikan Maulid Nabi Momentum Perbaiki Akhlak

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Lewat Aksi Panggung, Pimpinan DPRD KBB Pipih Supriati Serap Aspirasi Warga di Malam Puncak HUT RI

Sabtu, 5 September 2026 - 16:29 WIB

LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Berita Terbaru