JAKARTA | SEKITARKITA.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung.
PWI memastikan penyelenggaraan HPN 2027 akan dilakukan dengan semangat inklusif dan kolaboratif dengan membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelola Hari Pers Nasional ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Sementara delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. Turut hadir Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN yang selama ini berjalan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa sejarah lahirnya Hari Pers Nasional tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.
Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut dibahas dalam forum Dewan Pers dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.
Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai unsur.
Di antaranya pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
Praktik penyelenggaraan yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut dinilai telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.
Bahkan, dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
PWI juga menegaskan bahwa Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.
Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama ini.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
Pertemuan Dewan Pers dan PWI juga membahas pentingnya memperluas keterlibatan organisasi pers dalam HPN 2027 di Lampung.
Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, pada pokoknya mendorong agar HPN 2027 yang tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dapat dilaksanakan secara lebih inklusif.
Keterlibatan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi konstituen Dewan Pers lainnya sehingga HPN benar-benar merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.
PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027.
Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN 2027.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan mengenai pembaruan regulasi HPN.
Namun, PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
PWI juga menilai organisasi tersebut perlu dilibatkan karena memiliki hubungan historis langsung dengan lahirnya Hari Pers Nasional.
Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.
Pertemuan Dewan Pers dan PWI dinilai menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung yang lebih terbuka dan kolaboratif.
PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, serta memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.
PWI berharap penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung dapat tetap menghormati akar sejarah kelahiran Hari Pers Nasional, sekaligus menghadirkan perhelatan yang semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : rilis PWI Pusat







