Bittime Resmi Terdaftar di Bursa dan Kliring Kripto Indonesia

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

SekitarKita.id – Pada 28 Oktober 2024, Bittime, platform pertukaran aset kripto Indonesia, resmi memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, bursa aset kripto Indonesia, serta Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesian Coin Custodian (ICC). Dengan sertifikasi ini, Bittime memperlihatkan komitmennya untuk menuruti regulasi dan memastikan keamanan serta kenyamanan pengguna dalam bertransaksi.

CEO Bittime, Ryan Lymn, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini dan berterima kasih kepada semua pihak, terutama tim Bittime, yang telah berperan dalam memenuhi persyaratan keanggotaan. Ryan menambahkan bahwa ini adalah langkah pertama dalam membuktikan kepatuhan Bittime terhadap regulasi di Indonesia, sekaligus kesiapan mereka untuk tumbuh sepuluh kali lipat tahun ini. Pencapaian ini diyakini akan semakin membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut information Bappebti, whole nilai transaksi aset kripto dari Januari sampai September 2024 hingga Rp426,69 triliun, meningkat 351,97% dibanding periode yang sama tahun lalu. Ryan menilai bahwa pertumbuhan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kepercayaan publik pada adopsi kripto, serta kepatuhan terhadap regulasi yang membantu menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Rasakan Kecerdasan Kehidupan Masa Depan Bersama Hisense di IFA 2024

Bittime berkomitmen untuk terus menuruti regulasi dan memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna, dengan harapan memperluas jangkauan layanan serta berkontribusi pada perkembangan industri kripto di Indonesia. Sebagai bagian dari PT Utama Aset Virtual Indonesia, Bittime telah terdaftar di Bappebti dan Kominfo, serta menjadi anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Aplikasi Bittime bisa diunduh melalui Google Play dan App Retailer.

Sumber: VRI TIMES

 

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru