[ad_1]
KBB, SekitarKita.id– Seorang santri berinisial YRH (14) diduga menjadi penderita tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) bilangan Kecamatan Cililin, Bandung Barat (KBB). Kejadian tersebut terjadi pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakak penderita, Elvia Hani Marlina (25), menyampaikan bahwa adiknya pulang ke rumah dalam kondisi memprihatinkan dengan hidung yang bengkak.
YRH diantar langsung oleh pimpinan ponpes berinisial N, yang menuduhnya mencuri barang milik santri lain di arena pesantren.
YRH merupakan warga Sindangkerta, RT01/RW02, Desa Cintakarya, Kecamatan Sindangkerta KBB anak dari pasangan Sukron Rahman Hakim dan Ela Nurlaelawati itu mendapati perlakuan tidak mengenakkan dari oknum pimpinan ponpes.
“Adik saya diantar pulang tanpa penjelasan tentang kondisinya. Kami hanya diberikan catatan bahwa adik saya dituduh mencuri, namun mereka tidak memberikan bukti apapun,” kata Elvia saat dihubungi redaksi SekitarKita.id, Sabtu (30/11/2024).
Pengakuan Penderita
Setelah didesak oleh keluarga, YRH dalam hal apa pun mengakui bahwa ia merasakan kekerasan fisik. Menurut pengakuannya, pimpinan ponpes N memukulnya memakai kepalan tangan ke bagian wajah, kepala, bahu, bokong, mencapai hampir seluruh tubuhnya. Akibatnya, penderita merasakan luka lebam dan hidungnya bergeser.
“Adik saya dipukul di bagian wajah, kepala, dan seluruh tubuhnya mencapai hidungnya bergeser,” tambah Elvia.
Lebih lanjut, YRH mengaku diseret saat tertidur setelah shalat Isya berjamaah, kemudian diinterogasi dan dipaksa mengakui pencurian. Sepanjang proses tersebut, ia disekap di kamar santri (kobong), tidak diizinkan sekolah, tidak diberi makan, dan terus merasakan kekerasan.
Kerugian Santri yang Dituduhkan
Pihak ponpes menuduh YRH mencuri barang milik 32 santri dengan whole kerugian sekitar Rp2,655 juta. Barang-barang yang hilang termasuk uang tunai, ponsel, pemotongan kuku, mencapai rokok.
Tetapi, keluarga menegaskan bahwa tak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
“Adik saya tidak pernah mencuri. Mereka hanya menuduh tanpa bukti,” jelas Elvia.
Kondisi Psikologis Penderita
[ad_2]
Source link








