Gerebek Tempat Kos, Satpol PP Karawang Amankan 31 Pasangan Mesum

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar Kita.id – Satpol PP Kabupaten Karawang bersama tim gabungan berhasil menjaring 31 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila (mesum) tanpa ikatan perkawinan.

Kegiatan tersebut dalam operasi rutin Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Sabtu dini hari (28/12/2024).

Operasi ini dilaksanakan di sejumlah wilayah Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, melalui Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat , dan Perlindungan Masyarakat.

Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol terkait dugaan pelanggaran kesusilaan di sejumlah kos dan penginapan, kata Tata Suparta, Sabtu (28/12/2024).

Dalam pelaksanaannya, operasi menyasar penginapan yang diduga lokasi menjadi praktik pelanggaran norma sosial.

Hasilnya, 31 pasangan tanpa ikatan pernikahan diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Dipecat, PWI Pusat: Hilman Hidayat Tetap Ketua PWI Jabar

“Melalui Bidang PPUD Satpol PP Karawang, para pelanggar akan menjalani proses penindakan dan pelatihan sesuai prosedur yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa perda yang ada benar-benar dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Imbauan kepada Masyarakat dan Pengelola Usaha  

Tata Suparta juga masyarakat mengingatkan dan pengelola tempat usaha untuk berperan aktif menjaga keamanan sosial.

“Bagi pengelola kos dan penginapan, dilarang membiarkan dan harus waspada terhadap potensi tindak asusila di properti mereka,” tegasnya.

Operasi Pekat ini juga merupakan penegasan atas Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 6568 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Surat edaran tersebut mengimbau agar pelaksanaan perayaan tahun baru tetap memperhatikan etika, estetika, dan norma yang berlaku, serta tidak mengganggu ketentraman masyarakat.

“Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dugaan pelanggaran umum melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi mewujudkan Karawang yang tertib dan tenteram,” tutup Tata Suparta.

Satpol PP Karawang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai norma sosial, terutama menjelang momen pergantian tahun.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi
Sekolah Ambruk, Siswa MI Terpaksa Belajar Daring, Kemenag KBB: Relokasi Diupayakan
Delapan Fraksi DPRD KBB Desak Bupati Jeje Evaluasi Sekda Ade Zakir
Fakta Baru Sengketa Lahan SDN 2 Kertamulya, Komisi IV DPRD KBB Sebut Pemkab Menang di Pengadilan
Dispernakan KBB Gencarkan Pencegahan Rabies, Warga Diminta Waspadai Gigitan Hewan Penular
Ironi Penataan di Padalarang: Bangli Dibongkar, Minimarket Justru Menjamur
Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:21 WIB

Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi

Selasa, 29 September 2026 - 08:28 WIB

Sekolah Ambruk, Siswa MI Terpaksa Belajar Daring, Kemenag KBB: Relokasi Diupayakan

Selasa, 29 September 2026 - 08:04 WIB

Delapan Fraksi DPRD KBB Desak Bupati Jeje Evaluasi Sekda Ade Zakir

Senin, 28 September 2026 - 14:31 WIB

Fakta Baru Sengketa Lahan SDN 2 Kertamulya, Komisi IV DPRD KBB Sebut Pemkab Menang di Pengadilan

Senin, 28 September 2026 - 14:07 WIB

Dispernakan KBB Gencarkan Pencegahan Rabies, Warga Diminta Waspadai Gigitan Hewan Penular

Berita Terbaru

Delapan Fraksi DPRD KBB Desak Bupati Jeje Evaluasi Sekda Ade Zakir

Bandung Barat

Delapan Fraksi DPRD KBB Desak Bupati Jeje Evaluasi Sekda Ade Zakir

Selasa, 29 Sep 2026 - 08:04 WIB