Limbah Medis Berserakan di Jembatan Citarum: DPRD Karawang Desak DLH Tindakan Tegas

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah medis dibuang ke jembatan Citarum penghubung Karawang-Bekasi (foto: istimewa)

i

Limbah medis dibuang ke jembatan Citarum penghubung Karawang-Bekasi (foto: istimewa)

SekitarKita.ID– Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyoroti kejadian pembuangan limbah medis berbahaya di bawah Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Bekasi.

Kasus ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Pada Selasa, 7 Januari 2025 pagi, limbah medis, seperti jarum suntik bekas dan kantong infus, ditemukan berserakan di bawah Jembatan Citarum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Limbah tersebut masuk kategori limbah infeksius dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.

Ketua DPRD Karawang Mengecam Keras

Endang Sodikin, yang akrab disapa Hes, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk segera mengidentifikasi dan menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis ilegal tersebut.

“Kami mendorong DLHK untuk menemukan pelaku. Limbah medis seperti ini seharusnya dikelola di rumah sakit, bukan dibuang sembarangan. Ini sangat keterlaluan,” tegasnya Rabu (8/1/2025).

Hes juga meminta agar Dinas Kesehatan Karawang turut berkolaborasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi sumber limbah tersebut, baik dari rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Baca Juga:  Ancang-ancang, Pasangan Didik-Gilang Dirga siap Daftar ke KPU KBB
Related Posts

“Sebenarnya dengan jenis yang dipergunakan baik limbah infeksius tersebut ini sebenarnya dinas kesehatan harus segera melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengidentifikasi jenis dugaan-dugaan pencemaran limbah medis tersebut,” jelasnya.

“Apakah dari pihak oknum Rumah Sakit mana, Puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan yang lainnya, nah maka dengan kejadian ini kami mendorong DLHK Karawang untuk dapat menelusuri kejadian ini untuk segera ditindak,” tegasnya.

Setelah penemuan limbah medis ini, berbagai instansi langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). DLHK, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, BPBD, Koramil, dan Kepolisian Sektor Rengasdengklok berupaya menanggulangi dampak limbah tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLHK Karawang, Meli, menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini sesuai hukum.

Baca Juga:  Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Bawaslu Karawang Gandeng Ormas, OKP dan Awak Media

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki pelaku. Jika berhasil ditemukan, pelaku akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Risiko Limbah Medis

Limbah medis seperti jarum suntik bekas dan kantong infus dapat menjadi sumber penyebaran virus dan bakteri berbahaya, baik untuk manusia maupun hewan. Selain mencemari lingkungan, limbah ini juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius.

Meli berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya pengelolaan limbah medis yang benar dan aman.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan kasus serupa. Kolaborasi semua pihak diperlukan agar hal ini tidak terulang lagi,” tandasnya.

Citra Wilayah Tercoreng

Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang berfungsi sebagai infrastruktur vital penghubung Karawang dan Bekasi, kini tercoreng akibat pembuangan limbah ilegal ini.

Kejadian ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini, menindak pelaku, dan memastikan pengelolaan limbah medis yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga:  Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama

Pentingnya Edukasi dan Penegakan Hukum

Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah medis oleh fasilitas kesehatan dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Berita Terbaru