Soal THR, Buruh KBB Menjerit Jelang Idulfitri, FSPMI soroti Lemahnya Pengawasan Disnaker 

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.ID– Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima banyak laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai aturan menjelang Idulfitri 1446 Hijriyah.

Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari pekerja mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam pembayaran THR Lebaran 2025.

“Pertama, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dibuat-buat oleh perusahaan, dan kedua, masalah THR yang tidak sesuai aturan,” ujar Dede melalui sambungan seluler, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

THR Tidak Dibayarkan Penuh dengan Alasan Order Sepi

Menurut Dede, berdasarkan regulasi yang berlaku, pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Namun, masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dengan berbagai alasan.

Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)
Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)

“Ada beberapa pekerja yang mengadukan bahwa tunjangan hari rayanya tidak mencapai satu bulan gaji. Alasannya, perusahaan sepi order,” ungkapnya.

Selain permasalahan THR, kata Dede, FSPMI KBB juga menyoroti praktik PHK sepihak yang dilakukan oleh beberapa perusahaan menjelang Lebaran.

Baca Juga:  PT Batu Wangi Terbukti Cemari Udara, DLH KBB Jatuhkan Sanksi Usai Hujan Kapur di Cipatat Viral

“Ada laporan PHK yang dibuat seolah-olah diada-adakan, dan dilakukan sebelum Lebaran. Pokoknya sebelum Lebaran mereka dipecat,” tambahnya.

Lemahnya Pengawasan Disnakertrans KBB

FSPMI KBB menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB menjadi salah satu faktor utama maraknya pelanggaran hak pekerja.

“Dalam hal ini, lemahnya pengawasan dan tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah KBB membuat masalah ini terus berulang setiap tahun,” tegas Dede.

Ia menambahkan, jika pemerintah tegas dalam menangani keluhan pekerja dan menindak pelanggaran yang dilakukan perusahaan, maka kasus serupa tidak akan terus terjadi.

Posko Pengaduan THR Dinilai Tidak Maksimal

Dede juga menyoroti efektivitas posko pengaduan THR yang dibuka oleh Disnakertrans KBB. Menurutnya, minimnya sosialisasi membuat banyak pekerja tidak mengetahui keberadaan posko tersebut.

“Tidak semua buruh tahu ada posko pengaduan. Justru mereka lebih memilih mengadu ke teman-teman serikat,” tutupnya.

FSPMI KBB mendesak pemerintah dapat segera bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan terkait THR dan PHK, sehingga hak pekerja dapat terlindungi dengan baik.

Baca Juga:  Miris, Nasib Memprihatinkan Jamhari Warga Kabupaten Bekasi yang Terlupakan Pemerintah



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Rilis humas FSPMI KBB

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.999 Dapur SPPG Ditutup BGN, Tak Daftar SLHS Jadi Alasan
Debu Vulkanik Gunung Krakatau Mengarah ke KBB, DLH Perketat Pantauan Kualitas Udara
Diki Rohani Resmi Nahkodai APDESI Merah Putih Bandung Barat 2026-2031
Toko di Rancabali Padalarang Digeledah, Bea Cukai Amankan 42 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bupati Jeje Pastikan Kualitas Tahan Lama, ini Progres Perbaikan 34 Ruas Jalan KBB
Geger! Rumah di Batujajar KBB Diduga Jadi “Pabrik” Tembakau Sintetis, Polisi Sita 150 Kg Barbuk 
Detik-Detik Polisi Dobrak Rumah di Batujajar KBB, Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis Bernilai Rp15 Miliar
Kompak! 40 Ormas Geruduk Kantor Bupati, Tuntutan Copot Ketua DPRD KBB-Sekda Menggema

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:44 WIB

1.999 Dapur SPPG Ditutup BGN, Tak Daftar SLHS Jadi Alasan

Rabu, 9 September 2026 - 17:38 WIB

Debu Vulkanik Gunung Krakatau Mengarah ke KBB, DLH Perketat Pantauan Kualitas Udara

Rabu, 9 September 2026 - 17:22 WIB

Diki Rohani Resmi Nahkodai APDESI Merah Putih Bandung Barat 2026-2031

Rabu, 9 September 2026 - 16:53 WIB

Toko di Rancabali Padalarang Digeledah, Bea Cukai Amankan 42 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 22:09 WIB

Bupati Jeje Pastikan Kualitas Tahan Lama, ini Progres Perbaikan 34 Ruas Jalan KBB

Berita Terbaru

Kepala BGN Sudaryono saat konferensi pers di Jakarta (foto: dok. BGN /bgn.go.id)

Jakarta

1.999 Dapur SPPG Ditutup BGN, Tak Daftar SLHS Jadi Alasan

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:44 WIB