Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Penting, Anggota Polri Dilarang Menampilkan Hidup Mewah

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Related Posts
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran yang didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol, Hendro Pandowo memberikan arahan penting kepada 240 Personel jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya

Jakarta, SekitarKita.net,- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran yang didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol, Hendro Pandowo memberikan arahan penting kepada 240 Personel jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Mohammad Fadil Imran juga mengapresiasi kepada kinerja Polri dan sekaligus meberikan arahan kepada seluruh pejabat utama Polda Metro Jaya untuk tidak menonjolkan hidup mewah.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun diluar kedinasan,” kata Irjen Pol, Mohammad Fadil saat memberikan arahan di Posko Tenda Putih Monas, Jakarta Pusat. Jumat, (21/10/2022).

Dalam arahannya, Kapolda juga menyampaikan kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme) dimata umum.

Baca Juga:  Cegah stunting, DPPKB Karawang gelar program Akselerasi Bangga Kencana

“Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo kepada Pati (Perwira Tinggi) dan Pamen (Perwira Menengah) Polri pada hari jumat tanggal 14 Oktober 2022 yang lalu di Istana Negara,” tegasnya.

Kapolda juga mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya selama kepemimpinannya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran

“Sat Brimob Polda Metro Jaya selalu mendukung setiap kegiatan pengamanan baik pengamanan aksi unjuk rasa maupun pengamanan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap agar anggota bersikap humanis, salah satunya adalah terkait penggunaan gas air mata saat kegiatan pengamanan agar sesuai dengan tingkat ancaman dilapangan dan sesuai dengan SOP yang ada.

“Semua personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur) dan Protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Miris, Nasib Memprihatinkan Jamhari Warga Kabupaten Bekasi yang Terlupakan Pemerintah

 

Reporter: Arjun

Sumber:  SofyanTV 

Editor: Abdul Kholilulloh

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Berita Terbaru