SEKITARKITA.id – Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol, Hexymer, dan Double X yang diduga dijual bebas di sekitar Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, membuat warga resah.
Obat-obatan tersebut dilaporkan bisa dengan mudah diperoleh di toko-toko yang berkedok sebagai toko kosmetik dan perlengkapan bayi.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa toko-toko di sepanjang Jalan Tanggul Raya menjadi lokasi yang paling disorot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, aktivitas jual beli Tramadol tanpa resep dokter dilakukan secara terbuka dan tidak jauh dari Kantor Desa Segarajaya, tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Sebagai informasi, Tramadol merupakan obat yang bekerja pada sistem saraf pusat dan hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti kejang hingga kerusakan saraf.
Seorang warga bernama Mahmud mengungkapkan keresahannya terhadap fenomena tersebut.
“Saya resah hampir setiap hari melihat anak-anak muda bisa dengan mudah mendapatkan pil koplo. Saya khawatir karena saya punya anak laki-laki yang masih sekolah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (31/5/2025).
Warga menduga bahwa peredaran obat keras golongan HCL ini sudah berjalan secara terorganisir dan sistematis. Minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan lemahnya tindakan dari instansi terkait disebut sebagai penyebab utama suburnya aktivitas ilegal ini.
Seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan bahwa peredaran obat keras ini erat kaitannya dengan peningkatan tindak kriminal di wilayah tersebut.
“Di wilayah kami sering terjadi penjambretan bahkan tindak pidana pembunuhan. Ini jelas berkaitan dengan penyalahgunaan obat keras,” tegasnya.
Ia mendesak BPOM Kabupaten Bekasi serta pihak Polsek Tarumajaya dan Polres Metro Bekasi untuk segera menindak tegas toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang tanpa izin.
“Kami berharap BPOM dan kepolisian segera melakukan penggeledahan terhadap toko-toko berkedok kosmetik dan counter pulsa yang menjual obat keras ilegal. Ini sudah sangat meresahkan warga,” tambahnya.
Untuk mengatasi peredaran Tramadol ilegal di Bekasi, dibutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Selain itu, edukasi terhadap generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras juga penting sebagai upaya pencegahan jangka panjang.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








