Diduga Toko Obat Tramadol Dijual Bebas Dekat Desa Segarajaya Bekasi, Warga Resah

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko yang diduga jual bebas obat keras di sekitar Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi (foto: dok. Sekitarkita.id)

i

Toko yang diduga jual bebas obat keras di sekitar Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi (foto: dok. Sekitarkita.id)

SEKITARKITA.id – Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol, Hexymer, dan Double X yang diduga dijual bebas di sekitar Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, membuat warga resah.

Obat-obatan tersebut dilaporkan bisa dengan mudah diperoleh di toko-toko yang berkedok sebagai toko kosmetik dan perlengkapan bayi.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa toko-toko di sepanjang Jalan Tanggul Raya menjadi lokasi yang paling disorot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, aktivitas jual beli Tramadol tanpa resep dokter dilakukan secara terbuka dan tidak jauh dari Kantor Desa Segarajaya, tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Toko yang diduga jual bebas obat keras di sekitar Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi (foto: dok. Sekitarkita.id)
Toko yang diduga jual bebas obat keras di sekitar Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi (foto: dok. Sekitarkita.id)

Sebagai informasi, Tramadol merupakan obat yang bekerja pada sistem saraf pusat dan hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.

Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti kejang hingga kerusakan saraf.

Seorang warga bernama Mahmud mengungkapkan keresahannya terhadap fenomena tersebut.

“Saya resah hampir setiap hari melihat anak-anak muda bisa dengan mudah mendapatkan pil koplo. Saya khawatir karena saya punya anak laki-laki yang masih sekolah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga:  Jelang Berbuka Puasa, Jurnalis dan Konten Kreator di KBB Bagi-bagi Es Teh

Warga menduga bahwa peredaran obat keras golongan HCL ini sudah berjalan secara terorganisir dan sistematis. Minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan lemahnya tindakan dari instansi terkait disebut sebagai penyebab utama suburnya aktivitas ilegal ini.

Seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan bahwa peredaran obat keras ini erat kaitannya dengan peningkatan tindak kriminal di wilayah tersebut.

“Di wilayah kami sering terjadi penjambretan bahkan tindak pidana pembunuhan. Ini jelas berkaitan dengan penyalahgunaan obat keras,” tegasnya.

Ia mendesak BPOM Kabupaten Bekasi serta pihak Polsek Tarumajaya dan Polres Metro Bekasi untuk segera menindak tegas toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang tanpa izin.

“Kami berharap BPOM dan kepolisian segera melakukan penggeledahan terhadap toko-toko berkedok kosmetik dan counter pulsa yang menjual obat keras ilegal. Ini sudah sangat meresahkan warga,” tambahnya.

Untuk mengatasi peredaran Tramadol ilegal di Bekasi, dibutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Selain itu, edukasi terhadap generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras juga penting sebagai upaya pencegahan jangka panjang.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG
Lawatan ke Partai Perindo, KPU KBB Beberkan 6 Skema Penambahan Dapil untuk Pemilu 2029
Meriahkan HUT ke-19 KBB, DPRD Sajikan Turnamen Voli Putri dengan Sentuhan Proliga
Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Kepala BGN: Program MBG Tetap Jadi Prioritas
Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren
Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK, Lestari Moerdijat Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif
Harga Emas Antam 2 Juni 2026 Turun, Ukuran 0,5 Gram Dijual Mulai Rp1,437 Juta
Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:58 WIB

Lawatan ke Partai Perindo, KPU KBB Beberkan 6 Skema Penambahan Dapil untuk Pemilu 2029

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:03 WIB

Meriahkan HUT ke-19 KBB, DPRD Sajikan Turnamen Voli Putri dengan Sentuhan Proliga

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Kepala BGN: Program MBG Tetap Jadi Prioritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren

Berita Terbaru