Eks Kadinkes KBB Jadi Tersangka Korupsi, Ridwan Abdullah Putra Umumkan Lima Langkah Strategis Cegah Penyimpangan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Penetapan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Kadinkes KBB), Eisenhower Sitanggang, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mobil laboratorium Covid-19, menyita perhatian publik. Namun, Kepala Dinas Kesehatan KBB saat ini, dr. H. Ridwan Abdullah Putra, memastikan bahwa pelayanan kesehatan di KBB tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Jumat (18/7/2025), dr. Ridwan menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan akan bersikap kooperatif.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dr. Ridwan menjelaskan bahwa unit mobil caravan laboratorium yang menjadi objek perkara saat ini masih berstatus sebagai barang bukti dan berada di bawah kewenangan Kejaksaan. Pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan terkait kelanjutan pemanfaatan unit tersebut.

“Kami akan menunggu proses hukum hingga ada keputusan inkracht sebelum melakukan tindak lanjut atas kendaraan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Prihatin melambungnya harga di akhir Tahun 2023, Caleg DPRD KBB Mbu Aan bagikan telor dan minyak gratis

Unit caravan tersebut, yang pada saat pengadaan memiliki nilai lebih dari Rp1 miliar, dirancang sebagai laboratorium kesehatan bergerak untuk mendukung penanganan pandemi. Namun, sejak proyek dinyatakan bermasalah, unit tersebut tidak pernah digunakan secara optimal dan kini mangkrak di halaman Dinkes KBB.

Perbaikan Sistem: Dinkes Umumkan Lima Langkah Strategis

Menanggapi kasus tersebut, dr. Ridwan mengumumkan lima langkah strategis Dinas Kesehatan KBB untuk mencegah penyimpangan di masa mendatang:

Related Posts

1. Perencanaan kebutuhan berbasis data lapangan
2. Keterlibatan tim verifikasi teknis dalam setiap pengadaan
3. Transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengadaan
4. Penguatan sistem pengawasan internal
5.Sinergi aktif dengan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH)

“Langkah-langkah ini merupakan komitmen kami untuk memastikan anggaran publik digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” tegas Ridwan.

Baca Juga:  Serba serbi Iduladha, sapi limousin milik warga Kesuben Tegal sempat ngamuk

Dinkes KBB juga memastikan bahwa salah satu tersangka yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD KBB akan dinonaktifkan sementara sesuai aturan yang berlaku.

“Ini penting untuk menjaga netralitas birokrasi dan mendukung proses hukum berjalan lancar,” kata Ridwan.

Di akhir keterangannya, dr. Ridwan mengajak semua pihak untuk tetap mendukung reformasi birokrasi dan penegakan integritas di lingkungan Dinas Kesehatan KBB.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat serta media. Ini menjadi semangat kami untuk terus melakukan perbaikan,” tutup Ridwan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan caravan lab senilai Rp6,07 miliar. Mereka adalah:

Eisenhower Sitanggang– Mantan Kepala Dinkes KBB
Ridwan Daomara Silitonga– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Cristian Gunawan– Direktur PT Multi Artha Sehati, penyedia caravan lab

Menurut Kejari, proyek tersebut tidak memiliki dokumen perencanaan sah seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Bahkan proses pemeriksaan teknis oleh PPHP tidak pernah dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga:  DPD Golkar Karawang Gelar HUT ke-60 dengan Senam Bersama Ribuan Warga

Audit BPKP Jawa Barat menyebut negara dirugikan hingga Rp3,07 miliar, dan proyek dinilai membahayakan jika unit digunakan tanpa sertifikasi resmi seperti SKRB dan SRUT.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : rilis

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik
Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Berita Terbaru