Rangkap Jabatan Kepala Pasar Tuai Kontroversi, Disperindag Bandung Barat Lempar Bola ke Bupati

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi semerawut Pasar Sindnagkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), foto: istimewa

i

Kondisi semerawut Pasar Sindnagkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), foto: istimewa

SEKITARKITA.id – Kebijakan pengelolaan tiga pasar oleh satu kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan publik.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat (Disperindag KBB) menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan kewenangan kepala daerah dan Badan Kepegawaian serta Sumber Daya Manusia (BKSDM).

Kepala Disperindag KBB, Tony Prihartoro, menyatakan bahwa rangkap jabatan Kepala UPT Pengelolaan Pasar Wilayah II bukan ditentukan oleh pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu yang menentukan Bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kita tidak punya kewenangan,” ujar Tony saat ditemui wartawan, Rabu (18/2/2026).

Kondisi semerawut Pasar Sindnagkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), foto: istimewa
Kondisi semerawut Pasar Sindnagkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), foto: istimewa

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab Bandung Barat) sebagai bagian dari efisiensi dan penguatan kapabilitas organisasi.

“Itu untuk lebih efisien dan kredibilitas,” ungkapnya.

Tiga Pasar Dikelola Satu Kepala UPT

Related Posts

Diketahui, tiga pasar di Wilayah II KBB yakni Pasar Batujajar, Pasar Cililin, dan Pasar Sindangkerta dikelola oleh satu Kepala UPT Pengelolaan Pasar Wilayah II, Momon, yang diperkirakan telah menjabat sejak 2018.

Baca Juga:  Prestasi Wisnu di Paralimpiade Nasional 2024: Inspirasi dari Karawang

Menurut Tony, dalam struktur organisasi pemerintahan, satu pejabat mengelola lebih dari satu unit bukanlah hal yang melanggar aturan.

“Boleh saja, UPT itu kan organisasi. Mau pegang satu atau sepuluh sekalipun itu boleh-boleh saja,” katanya.

Ia menambahkan, selama kinerja Kepala UPT dinilai baik, maka kebijakan tersebut akan tetap dipertahankan.

Kondisi semerawut Pasar Sindnagkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), foto: istimewa
Kondisi semerawut Pasar Sindnagkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), foto: istimewa

“Kalau jelek kinerjanya, tentu Pak Bupati juga akan mengganti,” tegasnya.

Meski disebut sebagai langkah efisiensi, pengelolaan pasar di Wilayah II KBB kerap menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari pengelolaan sampah, dugaan jual beli los dan kios, hingga penertiban pedagang liar di area pasar.

Berdasarkan pemantauan media di Pasar Cililin, muncul dugaan penggelapan dana retribusi yang seharusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, terdapat dugaan pengabaian pengelolaan retribusi sampah serta pembangunan di atas saluran air. Kondisi serupa juga disebut terjadi di Pasar Sindangkerta.

Situasi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dalam tata kelola pasar dan mengindikasikan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pengelolaan pasar.

Baca Juga:  6 Alasan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Sebagai perbandingan, UPT Pengelolaan Pasar Wilayah I di KBB hanya mengelola satu pasar, yakni Pasar Panorama Lembang yang dipimpin Kepala UPT Mulyadi.

Perbedaan pola pengelolaan ini turut menjadi perhatian publik, khususnya terkait efektivitas pengawasan dan transparansi pengelolaan retribusi pasar sebagai sumber PAD daerah.

Kebijakan satu pejabat mengelola tiga pasar di Kabupaten Bandung Barat kini menjadi perbincangan hangat, terutama dalam konteks akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar.

 

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa
Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 
Wabup Asep Ismail Buka Pesta Siaga Bandung Barat, Pramuka Didorong Cetak Generasi Berkarakter
Massa Siapkan Aksi 27 Agustus di DPR, Sejumlah Tuntutan Jadi Sorotan
Gegara Sekolah Kumuh, Bupati Jeje Semprot Kepsek SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat 
Antrean Kendaraan Mengular Batujajar-Cimareme, Perbaikan Jalan di Cangkorah Jadi Biang Kemacetan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Wabup Asep Ismail Buka Pesta Siaga Bandung Barat, Pramuka Didorong Cetak Generasi Berkarakter

Berita Terbaru