SEKITARKITA.id – Seorang pedagang di kawasan Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengaku menjadi korban dugaan pemalakan yang berlangsung selama kurang lebih 15 tahun.
Peristiwa terbaru yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Video yang beredar pada Senin (6/7/2026) memperlihatkan adu mulut antara pemilik usaha pengrajin kayu dengan seorang pria di dalam kios.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekaman tersebut diunggah melalui akun Instagram Info Bdg Barat Cimahi dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Dalam video itu terdengar seorang pria mengucapkan kalimat, “Lu marah-marah sama gue, lu melotot sama gue, lu orang mana, gue orang pribumi,” yang kemudian memicu beragam reaksi dari warganet.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan STPL/416/VII/2026/SPKT/POLSEK PADALARANG/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT.
Korban, Rasman (44), mengatakan peristiwa yang terekam dalam video terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu dirinya sedang berada di luar kios sebelum didatangi seorang pria yang disebut telah lama meminta uang kepadanya.
“Awalnya saya di luar kios. Saya sempat diludahi, lalu masuk ke dalam. Di dalam pun saya tetap dipersekusi,” ujar Rasman saat dikonfirmasi SEKITARKITA.id, Senin (6/7/2026).
Menurut Rasman, tindakan tersebut bukan kali pertama dialaminya. Ia mengaku mulai menerima permintaan uang sejak sekitar tahun 2011, atau dua tahun setelah membuka usaha pengrajin kayu pada 2009.
Rasman menuturkan pria tersebut kerap datang pada malam Sabtu dan malam Minggu. Namun, di luar hari tersebut, terduga pelaku juga disebut sering mendatangi kios ketika membutuhkan uang.
“Kalau malam Sabtu dan malam Minggu hampir pasti datang. Di hari lain juga sering kalau dia ingin mabuk. Biasanya meminta Rp100 ribu sampai Rp200 ribu setiap kali datang,” katanya.
Akibat dugaan pemalakan tersebut, Rasman mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap pekan. Jika dihitung, kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari ratusan juta rupiah.
Rasman mengungkapkan dirinya bukan satu-satunya korban dugaan pemalakan di kawasan Cikandang.
Menurutnya, sejumlah pedagang dan pemilik kios lain juga mengalami hal serupa dengan nominal permintaan yang berbeda-beda.
“Pedagang lain juga dimintai. Besarannya mungkin berbeda-beda,” ujarnya.
Terkait identitas pria yang diduga melakukan pemalakan, Rasman mengatakan yang bersangkutan tidak pernah mengaku berasal dari organisasi maupun instansi tertentu.
Ia hanya mengaku pernah mendengar informasi dari warga bahwa pria tersebut merasa memiliki kedekatan dengan seseorang di sebuah instansi.
Namun, informasi itu masih sebatas pengakuan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Rasman mengaku selama bertahun-tahun memilih memberikan uang demi menjaga hubungan baik sebagai pendatang.
Namun, seiring waktu, permintaan uang disebut semakin sering terjadi hingga dinilai sangat memberatkan.
Atas kejadian tersebut, Rasman akhirnya melaporkan dugaan pemalakan dan persekusi yang dialaminya ke pihak kepolisian pada Senin pagi (6/7/2026).
Ia berharap aparat dapat menindaklanjuti laporannya sehingga para pedagang dapat menjalankan usaha dengan aman tanpa adanya aksi pemalakan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Sejumlah warganet meminta aparat kepolisian segera mengusut laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan yang diajukan korban, termasuk hasil pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan ditempuh.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








