Menyoal UMSK 2026, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bakal Surati Gubernur, Minta Patuhi Putusan PTUN

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Gedung DPRD KBB, Kamis (30/7/2026), foto: Abdul Kholilulloh

i

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Gedung DPRD KBB, Kamis (30/7/2026), foto: Abdul Kholilulloh

SEKITARKITA.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Gedung DPRD KBB, Kamis (30/7/2026).

DPRD KBB berkomitmen mengirim surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi ribuan buruh yang menuntut pemerintah provinsi menjalankan putusan PTUN dan tidak menempuh upaya banding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Gubernur mematuhi keputusan PTUN terkait perkara Nomor 29 dan 54 Tahun 2026,” kata Nur Djulaeha usai menerima perwakilan massa aksi di Gedung DPRD KBB.

Masa aksi buruh berhasil merangsak masuk dan menduduki gedung DPRD KBB, Kamis 30 Juli 2026
Masa aksi buruh berhasil merangsak masuk dan menduduki gedung DPRD KBB, Kamis 30 Juli 2026

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat yang selama ini dikenal berpihak kepada masyarakat diharapkan dapat menghormati putusan pengadilan demi memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.

“Kami yakin beliau yang dikenal sangat berpihak pada masyarakat akan memahami kondisi ini. Buruh adalah aset penting pembangunan yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Proses Pemakaman Korban Kebakaran di Bandung Barat Diwarnai Isak Tangis

Selain mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat, Komisi IV DPRD KBB juga akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat agar aspirasi para buruh mendapat perhatian lebih luas di tingkat provinsi.

Nur menilai sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat dibutuhkan agar persoalan UMSK tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja maupun dunia usaha.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Gedung DPRD KBB, Kamis (30/7/2026), foto: Abdul Kholilulloh
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Gedung DPRD KBB, Kamis (30/7/2026), foto: Abdul Kholilulloh

Di sisi lain, DPRD KBB juga menyoroti isu rencana penutupan lima perusahaan yang dikhawatirkan berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran di Kabupaten Bandung Barat.

Ia memastikan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan serta menelusuri dampak sosial, lingkungan, hingga kesehatan yang mungkin timbul akibat persoalan tersebut.

“Kita butuh keselarasan antara kebijakan provinsi dan kabupaten. Jangan sampai warga justru menanggung beban yang tidak sepatutnya,” tegas Nur.

Sementara itu, Koordinator Aksi sekaligus Ketua FSPMI Kabupaten Bandung Barat, Dede Rahmat, menegaskan bahwa tiga putusan PTUN telah menyatakan Surat Keputusan (SK) UMSK 2026 yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat cacat secara formil.

Baca Juga:  Jumpa Fans dan Temu Kangen Keluarga Besar Radio Darusallam FM Tegal, Puluhan Emak-emak Heboh Berebut Foto
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Gedung DPRD KBB, Kamis (30/7/2026), foto: Abdul Kholilulloh
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Gedung DPRD KBB, Kamis (30/7/2026), foto: Abdul Kholilulloh

Menurutnya, majelis hakim juga memerintahkan penerbitan SK UMSK baru yang mengacu pada rekomendasi bupati dan wali kota di Jawa Barat.

Di Kabupaten Bandung Barat, kata Dede, Dewan Pengupahan merekomendasikan 21 sektor usaha memperoleh UMSK. Namun dalam keputusan gubernur, hanya lima sektor yang ditetapkan.

Ia mengingatkan, apabila pemerintah provinsi mengajukan banding, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara diperkirakan baru keluar pada Januari 2027. Sementara SK UMSK 2026 hanya berlaku hingga Desember 2026.

“Jika diputus Januari tahun depan dan kita menang pun, SK UMSK sudah kedaluwarsa. Buruh tidak akan pernah merasakan keadilan. Apindo boleh banding, tapi pemerintah yang seharusnya netral jangan ikut-ikutan melawan rakyat,” tegas Dede.

Persoalan UMSK 2026 Jawa Barat kini menjadi perhatian berbagai pihak. Buruh berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menjalankan putusan PTUN demi memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak pekerja di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah
Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak
Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 
Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung
520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak
Apes! Mobil Box Pengangkut MBG Terperosok di Jembatan Gantung Bandung Barat
Pasca Puting Beliung Terjang KBB, Warga Padalarang Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
Kronologi Puting Beliung Terjang Bandung Barat, Rumah Warga Padalarang Rusak hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02 WIB

520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak

Berita Terbaru