SEKITARKITA.id- Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menyerahkan dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat periode 2025-2029 di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jumat 16 Agustus 2024.
Penyerahan itu lagsung diberikan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati fan waki bupati Bandung Barat Tahun 2024 serta penyerahan RPJMD/ RJPD dan Rekomendasi Rumah Sakit Pemeriksaan Kesehatan di Padalarang, Jumat 16 Agustus 2024.
Ade Zakir menjelaskan bahwa dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD ini memuat analisa menyeluruh mengenai kondisi yang ada, pencapaian dan tantangan pembangunan, serta isu-isu strategi yang dihadapi KBB. Dokumen ini juga mencakup target-target pembangunan yang harus dicapai dalam lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen ini akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi mereka pada pemilihan umum kepala daerah 2024. Kami berharap agar dokumen perencanaan ini konsisten atau linier dengan dokumen yang akan disusun oleh kepala daerah terpilih nantinya,” ujar Ade Zakir.
Ia menjelaskan, RPJMD 2025-2029 yang akan disusun oleh calon bupati dan wakil bupati harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Untuk lima tahun ke depan, ada tiga target utama, pertama, ‘Sejahtera’, yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan stunting, kedua, ‘Maju’, yang fokus pada kemandirian ekonomi dan ketiga, ‘Berkelanjutan’, yang mengacu pada pemanfaatan struktur lingkungan . Kami juga sudah memproyeksikan APBD untuk lima tahun ke depan dengan simulasi dimulai dari 5% per tahun,” tambahnya.
Ditegaskan Ade Zakir, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam politik praktis dan fokus pada pelayanan publik serta seleksi informasi yang bermanfaat.
Sementara itu, Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa sosialisasi RPJMD dan pemeriksaan kesehatan dimasukkan dalam agenda sosialisasi pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati KBB 2024.
“Kami telah menerima dokumen teknokratik RPJMD KBB dan rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan dari Pemerintah Daerah KBB. RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi para calon, dan harus selaras dengan RPJMD,” jelas Rifqi.
Dia menambahkan, meski pendaftaran calon bupati dan wakil bupati baru dibuka pada 27 Agustus mendatang, sosialisasi dilakukan lebih awal agar calon dapat mempersiapkan persyaratan dengan baik.
“Terdapat dua jenis persyaratan yang perlu dipenuhi, persyaratan pencalonan dan persyaratan, yang harus diketahui sejak awal,” jelasnya.
Rifqi juga menyebutkan bahwa KPU KBB telah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan KBB dan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, RS Dustira Kota Cimahi, RSUD Cikalongwetan untuk menentukan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pasangan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







