SEKITARKITA.id – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melayangkan kritik keras terhadap sikap pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat yang dinilai arogan dan tidak memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang disampaikan organisasi tersebut.
Kekecewaan itu memuncak saat LAKI KBB menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD KBB pada Rabu, 11 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes setelah surat audiensi yang dilayangkan LAKI KBB selama lebih dari satu bulan tidak kunjung mendapat tanggapan dari pimpinan dewan.
Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid atau yang akrab disapa Guras, mengatakan aksi tersebut merupakan puncak kemarahan para pengurus dan anggota LAKI KBB setelah organisasi mereka dianggap diremehkan oleh oknum pimpinan DPRD KBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan puncak kemarahan pengurus dan anggota LAKI KBB karena kami merasa direndahkan oleh oknum pimpinan DPRD KBB,” ujar Guras kepada wartawan saat aksi berlangsung.
Menurutnya, sebelum melakukan aksi demonstrasi, LAKI KBB telah menempuh berbagai langkah persuasif, termasuk menjalin komunikasi dan melakukan tabayun melalui somasi guna meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota dewan.
Dugaan tersebut berkaitan dengan klaim bahwa ada oknum anggota DPRD KBB yang diduga berperan sebagai broker proyek pada sejumlah kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2025 hingga 2026 dengan nilai yang disebut sangat signifikan.
LAKI KBB juga mengaku memperoleh informasi adanya dugaan pemerasan serta intimidasi oleh oknum anggota dewan saat menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran, termasuk dalam proses pembahasan LKPJ tahun 2025 yang berlangsung beberapa hari lalu di Hotel Novena.
Namun, saat aksi demonstrasi digelar, tidak satu pun pimpinan DPRD KBB yang hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada massa aksi.
Perwakilan LAKI KBB hanya diterima oleh Ketua Komisi III DPRD KBB, Piter Tyuandis, dan Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Julaeha.
“Sayangnya tidak ada pimpinan DPRD yang berani berhadapan untuk memberikan klarifikasi. Kami hanya diterima oleh Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV,” kata Guras.
Ia menegaskan, karena tidak ada klarifikasi dari pihak pimpinan DPRD KBB, maka LAKI KBB menganggap klaim proyek yang disebut-sebut menjadi milik oknum anggota DPRD KBB di sejumlah dinas tidak pernah ada.
Namun demikian, LAKI KBB mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait dugaan keterlibatan oknum pengusaha yang disebut berkolaborasi dengan oknum anggota DPRD KBB dalam upaya intervensi proyek di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Guras juga mengingatkan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar berhati-hati dalam menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, apabila para kepala OPD tetap melaksanakan kegiatan proyek yang diduga telah diklaim oleh pihak tertentu tanpa melaporkannya kepada Bupati atau Wakil Bupati, maka hal tersebut berpotensi mengarah pada dugaan pemufakatan jahat yang dapat masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana korupsi.
“LAKI KBB akan fokus mengawasi pergerakan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 di setiap dinas, dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum,” tegas Guras.
LAKI KBB menyatakan akan terus memantau proses pengadaan proyek pemerintah daerah guna memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang maupun intervensi oleh pihak yang tidak berhak.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







